IFA.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto menghadapi sejumlah hambatan dalam pelaksanaannya di tingkat daerah.
Salah satu kendala terbesar yang dihadapi adalah kurangnya dukungan dan restu dari pemerintah daerah.
Pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp71 triliun untuk mendukung pelaksanaan program ini, namun hingga Juni 2025, serapan anggaran MBG baru mencapai 7,1%.
Baca Juga: Telkomsel Menorehkan Empat Penghargaan di TM Forum's Innovation Awards 2025
Kendala utama terletak pada ketersediaan lahan untuk pembangunan dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa lahan untuk SPPG yang dibutuhkan sebagai pusat produksi makanan bergizi belum sepenuhnya disediakan oleh pemerintah daerah.
Proses pinjam pakai lahan masih berjalan lambat di banyak daerah, sehingga memperlambat implementasi program.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Anjlok 7% dalam Sehari Usai Rudal Iran Dicegat di Timur Tengah
Hingga pertengahan Juni 2025, terdapat 191 pemerintah daerah yang belum mengusulkan lahan SPPG untuk MBG, meski jumlah ini sudah berkurang dari 260 pada awal Juni.
Beberapa daerah seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi, masih belum memberikan dukungan penuh.
Dalam menanggapi hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa mereka akan mengambil langkah tegas.
Langkah tersebut termasuk mengirimkan surat panggilan kepada kepala daerah yang belum memenuhi kewajiban terkait usulan lahan SPPG.
Presiden Prabowo Subianto sendiri memberikan instruksi tegas agar anggaran dari pemerintah daerah tidak digunakan untuk pembiayaan program MBG.
Artikel Terkait
Kemenkeu Ungkap Realisasi Anggaran MBG Capai Rp2,3 Triliun di April 2025