IFA.id – PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlaku mulai 1 Juli 2025.
Kenaikan harga ini berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah DKI Jakarta, dan mencakup beberapa jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Baca Juga: Inflasi Juni 2025 Tercatat 0,19 Persen, Kenaikan Harga Beras Jadi Pemicu Utama
Rincian Kenaikan Harga BBM
Berikut adalah rincian harga terbaru BBM di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya per 1 Juli 2025:
| Jenis BBM | Harga Sebelum | Harga Sesudah | Kenaikan |
| Pertamax (RON 92) | Rp12.100 | Rp12.500 | Rp400 |
| Pertamax Turbo | Rp13.050 | Rp13.500 | Rp450 |
| Pertamax Green 95 | Rp12.800 | Rp13.250 | Rp450 |
| Dexlite | Rp12.740 | Rp13.320 | Rp580 |
| Pertamina Dex | Rp13.200 | Rp13.650 | Rp450 |
Catatan: Harga tersebut dapat bervariasi di beberapa daerah akibat perbedaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Penyebab Kenaikan Harga BBM
Beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan harga BBM non-subsidi ini antara lain:
- Fluktuasi harga minyak mentah dunia: Kenaikan harga minyak global dalam beberapa bulan terakhir berdampak pada biaya produksi dan distribusi BBM di dalam negeri.
- Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS: Pelemahan rupiah menyebabkan biaya impor minyak mentah dan komponen BBM menjadi lebih mahal.
- Regulasi pemerintah: Penyesuaian harga BBM dilakukan secara berkala sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur rumus harga dasar BBM berdasarkan harga minyak dunia dan kurs rupiah.
Baca Juga: Investasi dan Inovasi Sektor Bisnis: Sampoerna-Philip Morris dan Daikin Perkuat Industri Nasional
Penjelasan Resmi Pertamina
Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa evaluasi harga BBM non-subsidi dilakukan secara rutin setiap awal bulan oleh seluruh badan usaha.
Penyesuaian harga ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara harga keekonomian dan daya beli masyarakat, dengan tetap mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Anjlok 7% dalam Sehari Usai Rudal Iran Dicegat di Timur Tengah
BBM Subsidi Tidak Mengalami Kenaikan
Harga BBM subsidi, seperti Pertalite dan Bio Solar, tetap tidak mengalami perubahan, masing-masing masih dihargai Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Dampak bagi Konsumen
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini menjadi perhatian utama bagi masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha transportasi.
Konsumen diimbau untuk menyesuaikan pengeluaran dan mempertimbangkan efisiensi penggunaan BBM di tengah fluktuasi harga energi global.