Kamis, 4 Juni 2026

Harga Bitcoin Diproyeksi Tembus Rp1,65 Miliar pada Kuartal II 2025

- Kamis, 1 Mei 2025 | 23:36 WIB
Harga Bitcoin diprediksi tembus Rp1,65 miliar di kuartal II 2025, didorong arus dana institusi dan dampak halving April lalu. (Foto/Getty Images)
Harga Bitcoin diprediksi tembus Rp1,65 miliar di kuartal II 2025, didorong arus dana institusi dan dampak halving April lalu. (Foto/Getty Images)

IFA.id -- Harga Bitcoin diperkirakan akan mencapai rekor baru sebesar US$100.000 atau sekitar Rp1,65 miliar pada kuartal kedua tahun 2025.

Analis dari Standard Chartered bahkan memproyeksikan bahwa nilai Bitcoin dapat menembus US$150.000 (Rp2,48 miliar) hingga akhir tahun, didorong oleh meningkatnya permintaan dari exchange traded fund (ETF) dan dampak dari proses halving yang terjadi pada April 2024.

Mayoritas arus masuk ke ETF saat ini berasal dari institusi besar seperti dana pensiun dan manajer aset global, bukan dari investor ritel.

Baca Juga: Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000, Kini Rp1.932.000 per Gram

Hal ini menunjukkan bahwa Bitcoin semakin dipandang sebagai aset penyimpan nilai jangka panjang.

Salah satu ETF yang mencatat pertumbuhan signifikan adalah iShares Bitcoin Trust (IBIT) milik BlackRock, yang telah mengelola lebih dari 270.000 BTC atau setara dengan US$17,8 miliar (Rp293,7 triliun) per April 2025.

IBIT menjadi ETF dengan pertumbuhan tercepat dalam sejarah keuangan Amerika Serikat, melampaui ETF Ethereum dan produk derivatif lainnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Janji Hapus Outsourcing di Hadapan 200 Ribu Buruh pada Peringatan May Day

Oscar Darmawan, CEO INDODAX, menyatakan bahwa proyeksi harga Bitcoin yang semakin optimistis sejalan dengan tren pembelian institusi yang terus berlanjut.

Ia menambahkan bahwa Bitcoin kini semakin diakui sebagai "emas digital" yang lebih mudah diakses dan didistribusikan lintas negara, sehingga menjadi peluang strategis bagi masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam aset digital global.

Oscar juga menyoroti strategi Dollar Cost Averaging (DCA) yang digunakan oleh institusi seperti MicroStrategy dalam mengakumulasi aset.

Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Realisasi Anggaran MBG Capai Rp2,3 Triliun di April 2025

Menurutnya, pendekatan ini mencerminkan disiplin dalam pengelolaan risiko, layaknya praktik manajemen keuangan profesional.

Ia mengapresiasi pendekatan proaktif pemerintah Amerika Serikat dan negara-negara maju lainnya dalam memberikan ruang legalitas bagi ETF kripto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: wartaekonomi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X