Kamis, 4 Juni 2026

Raynaldi Putra Perdana Bangun Cukizu Furniture Berbasis Pengalaman Pribadi

- Minggu, 30 Maret 2025 | 20:53 WIB
Cukizu Furniture (Foto/Cukizu Furniture)
Cukizu Furniture (Foto/Cukizu Furniture)

IFA.id -- Setelah mengalami kekecewaan akibat ulah vendor desain interior yang tidak bertanggung jawab, Raynaldi Putra Perdana memutuskan untuk mendirikan Cukizu Furniture pada tahun 2016.

Perusahaan ini berfokus pada layanan desain interior dan pembuatan furnitur kustom yang menekankan transparansi, profesionalisme, dan kualitas. 

Sebelum memulai usahanya, Raynaldi melakukan riset mendalam untuk memahami standar layanan desain interior yang profesional dan transparan.

Baca Juga: Penurunan 12% Jumlah Pemudik di Bandara Angkasa Putra pada Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Ia mempelajari berbagai aspek, termasuk pemilihan material berkualitas, teknik pembuatan furnitur yang tahan lama, dan konsep desain yang timeless. 

Nama "Cukizu" diambil dari kata "Chizue" dalam bahasa Jepang yang berarti panjang umur atau ribuan tahun.

Filosofi ini tercermin dalam spesialisasi perusahaan pada gaya desain Japandi dan Modern, yang menggabungkan estetika minimalis dengan fungsionalitas tinggi. 

Baca Juga: Restrukturisasi Saham Pupuk Indonesia: Danantara Ambil Bagian, Negara Tetap Kendalikan Saham Seri A Dwiwarna

Dalam proses pengerjaannya, Cukizu Furniture mengutamakan empat aspek utama: penerapan ide-ide modern dalam desain, penyesuaian produk dengan kebutuhan pengguna, menjaga kualitas dan fitur agar tetap relevan dan tahan lama, serta menghadirkan desain yang memperhatikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna. 

Selama hampir satu dekade beroperasi, Cukizu Furniture telah menyelesaikan lebih dari 2.000 proyek di wilayah Jabodetabek.

Keberhasilan ini membuktikan bahwa pengalaman pribadi yang kurang menyenangkan dapat menjadi motivasi untuk menciptakan layanan yang lebih baik dan terpercaya di industri desain interior.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: wartaekonomi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X