Kamis, 4 Juni 2026

Harga Emas Antam Meroket Rp14.000, Capai Rp1.759.000 per Gram

- Rabu, 19 Maret 2025 | 21:23 WIB
Harga emas Antam naik Rp14.000 ke Rp1.759.000/gram. (Foto/Tribatannews NTB)
Harga emas Antam naik Rp14.000 ke Rp1.759.000/gram. (Foto/Tribatannews NTB)

IFA.id -- Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan signifikan pada Rabu, 19 Maret 2025.

Harga emas batangan Antam naik sebesar Rp14.000 per gram, menjadikannya berada di level Rp1.759.000 per gram.

Kenaikan ini mengikuti tren penguatan harga emas global yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp14.000 per gram.

Baca Juga: IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS

Dengan demikian, harga buyback kini berada di angka Rp1.608.000 per gram. Buyback adalah harga yang diberikan Antam ketika konsumen ingin menjual kembali emas yang telah dibeli sebelumnya.

Kenaikan ini tidak hanya berlaku untuk emas batangan satu gram, tetapi juga untuk berbagai pecahan lainnya.

Untuk emas batangan 0,5 gram, harganya kini mencapai Rp929.500, sementara emas pecahan 2 gram naik menjadi Rp3.458.000.

Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75% untuk Maret 2025

Sedangkan pecahan 5 gram dibanderol seharga Rp8.570.000, dan pecahan 10 gram kini mencapai Rp17.085.000.

Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global, termasuk ketidakpastian ekonomi, inflasi, serta pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat.

Emas sering menjadi pilihan investasi yang aman (safe haven) bagi investor ketika terjadi ketidakstabilan ekonomi.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! Cara Mengajarkan Anak tentang Halal dan Haram dengan Mudah

Tren kenaikan harga emas ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi pada logam mulia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: wartaekonomi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X