Kamis, 4 Juni 2026

OJK Panggil Empat Bank Besar Terkait Kasus Viral Fake BTS

- Rabu, 12 Maret 2025 | 15:52 WIB
Gedung OJK. (Foto/Shutterstock (Titis Cahya Aji Pamungkas))
Gedung OJK. (Foto/Shutterstock (Titis Cahya Aji Pamungkas))

IFA.id -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dengan memanggil empat bank besar untuk menindaklanjuti kasus "Fake BTS" yang viral di media sosial.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah nasabah melaporkan transaksi mencurigakan akibat sistem keamanan yang diduga rentan terhadap modus penipuan.

Menurut pihak OJK, pemanggilan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sistem keamanan perbankan dan memastikan perlindungan nasabah tetap terjaga.

Baca Juga: Dukung Kelancaran Mudik, Pertamina Turunkan Harga Avtur dan Pelita Air Beri Diskon Tiket

OJK juga menegaskan pentingnya peningkatan sistem verifikasi transaksi guna mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

Kasus "Fake BTS" merujuk pada skema penipuan yang memanfaatkan celah dalam sistem perbankan, sehingga memungkinkan transaksi tidak sah terjadi tanpa sepengetahuan nasabah.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai keamanan dana mereka di perbankan digital.

Baca Juga: Kemenekraf Perkuat Industri Kreatif Lewat Kolaborasi Media dan Reformasi Regulasi

Sebagai regulator, OJK berkomitmen untuk terus mengawasi industri perbankan agar tetap mematuhi standar keamanan yang ketat.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan digital dan segera melapor jika menemukan transaksi mencurigakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: wartaekonomi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X