Kamis, 4 Juni 2026

UMKM Keripik Pisang Sang Tanduk: Dari Usaha Kecil Menuju Kesuksesan

- Jumat, 28 Februari 2025 | 11:48 WIB
Adisah Anggraini, Owner UMKM Keripik Pisang Sang Tanduk (Foto/Dok. RRI)
Adisah Anggraini, Owner UMKM Keripik Pisang Sang Tanduk (Foto/Dok. RRI)

IFA.id -- Di tengah persaingan industri makanan ringan, UMKM Keripik Pisang Sang Tanduk berhasil menunjukkan eksistensinya sebagai produk yang diminati masyarakat.

Berawal dari usaha kecil, Keripik Pisang Sang Tanduk kini berkembang menjadi salah satu merek keripik pisang yang dikenal luas, berkat inovasi dan strategi pemasaran yang tepat.

Kesuksesan Keripik Pisang Sang Tanduk tidak didapatkan secara instan. Bermula dari keinginan Adisah Anggraini untuk mengolah pisang menjadi produk bernilai jual tinggi, ia mencoba berbagai resep hingga menemukan cita rasa yang khas dan disukai oleh pelanggan.

Baca Juga: Diskon Hingga 70%! Gramedia Gelar Semesta Buku Pada 25 Januari - 2 Maret 2025

Dengan bahan baku berkualitas dan proses produksi yang higienis, keripik pisang Sang Tanduk berhasil menarik perhatian pasar.

Dalam perjalanannya, usaha ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan modal hingga pemasaran.

Namun, dengan semangat dan ketekunan, Keripik Pisang Sang Tanduk terus berinovasi, baik dalam varian rasa maupun strategi pemasaran digital.

Dukungan dari program pembinaan UMKM juga membantu usaha ini semakin berkembang dan memperluas jangkauan pasarnya.

Baca Juga: Kejari Lombok Tengah Sita Aset Terpidana Kasus Korupsi Bandara Lombok

Saat ini, Keripik Pisang Sang Tanduk telah dipasarkan tidak hanya di wilayah lokal, tetapi juga menjangkau berbagai daerah melalui penjualan online.

Dengan permintaan yang terus meningkat, usaha ini berencana untuk memperbesar kapasitas produksi serta memperluas distribusi agar dapat menjangkau lebih banyak konsumen.

Kesuksesan Sang Tanduk menjadi inspirasi bagi banyak pelaku UMKM lainnya bahwa dengan kerja keras, inovasi, dan strategi yang tepat, usaha kecil dapat tumbuh dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X