tafaquh

Akikah dan Qurban dalam Islam: Hukum, Dalil, Tata Cara Pelaksanaan, serta Keutamaan Berbagi dengan Sesama

Jumat, 28 Februari 2025 | 08:05 WIB
Akikah dan Qurban dalam Islam: Hukum, Dalil, Tata Cara Pelaksanaan, serta Keutamaan Berbagi dengan Sesama (foto-youtube)

IFA.id -- Akikah dan qurban merupakan dua ibadah penting dalam Islam yang melibatkan penyembelihan hewan sebagai bentuk penghambaan kepada Allah serta wujud kepedulian sosial terhadap sesama.

Keduanya memiliki keutamaan dan hukum tersendiri yang perlu dipahami oleh umat Islam agar dapat melaksanakannya dengan benar sesuai dengan tuntunan syariat.

Pengertian dan Hukum Akikah

Akikah adalah ibadah yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak dengan menyembelih hewan tertentu. Ibadah ini didasarkan pada hadis Rasulullah ﷺ yang bersabda:

“Setiap anak tergadai dengan akikahnya, maka sembelihlah untuknya pada hari ketujuh, berilah nama, dan cukurlah rambutnya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Baca Juga: Dari Pedagang Sederhana, Pengusaha Ini Sukses Kembangkan Bisnis Pecel Lele

Mayoritas ulama berpendapat bahwa akikah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Jika tidak mampu melaksanakannya pada hari ketujuh, maka boleh dilakukan pada hari ke-14, ke-21, atau waktu lain ketika memiliki kemampuan.

Dalam pelaksanaannya, anak laki-laki disunnahkan untuk disembelihkan dua ekor kambing atau domba, sedangkan anak perempuan cukup satu ekor kambing atau domba.

Hewan yang digunakan harus sehat dan memenuhi syarat sebagaimana hewan qurban. Daging akikah boleh dibagikan dalam keadaan mentah atau sudah dimasak, dan dianjurkan agar sebagian dikonsumsi sendiri serta sisanya dibagikan kepada kerabat dan fakir miskin.

Baca Juga: Tape Ketan Harum Sari, Usaha Kuliner yang Tak Pernah Mengecewakan Rasa

Pengertian dan Hukum Qurban

Qurban adalah ibadah penyembelihan hewan yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah) sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah. Perintah berqurban disebutkan dalam Al-Qur'an:

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

Rasulullah juga bersabda:

“Barang siapa yang memiliki kelapangan (harta) tetapi tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim)

Baca Juga: Kisah Sukses Penjual Coto Makassar dengan Omzet Puluhan Juta per Hari

Halaman:

Tags

Terkini

Keajaiban Sabar dalam Hidup Muslim

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Mengapa Sabar Membuka Jalan Kelapangan?

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Sabar: Ujian Berat, Pahala Tanpa Batas

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Dampak Sabar pada Ketenangan Jiwa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar, Perisai dari Ujian Hidup

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar dan Kekuatan Mental Mukmin

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB