Kamis, 4 Juni 2026

Akikah dan Qurban dalam Islam: Hukum, Dalil, Tata Cara Pelaksanaan, serta Keutamaan Berbagi dengan Sesama

photo author
Ayang Marliani, Ifa.id
- Jumat, 28 Februari 2025 | 08:05 WIB
Akikah dan Qurban dalam Islam: Hukum, Dalil, Tata Cara Pelaksanaan, serta Keutamaan Berbagi dengan Sesama (foto-youtube)
Akikah dan Qurban dalam Islam: Hukum, Dalil, Tata Cara Pelaksanaan, serta Keutamaan Berbagi dengan Sesama (foto-youtube)

Hukum qurban menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkadah bagi yang mampu, tetapi sebagian ulama berpendapat bahwa qurban menjadi wajib bagi orang yang memiliki kemampuan finansial.

Hewan yang boleh digunakan untuk qurban meliputi kambing, domba, sapi, atau unta. Satu ekor kambing atau domba diperuntukkan bagi satu orang, sementara satu ekor sapi atau unta dapat digunakan untuk tujuh orang.

Hewan harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan telah mencapai usia minimal yang ditentukan dalam syariat.

Daging qurban harus dibagikan dalam keadaan mentah kepada orang lain, terutama fakir miskin. Rasulullah  bersabda:

“Makanlah sebagian darinya, simpanlah sebagian, dan sedekahkanlah sebagian.” (HR. Muslim)

Dalam pelaksanaannya, tidak diperbolehkan menjual bagian dari hewan qurban, termasuk kulitnya. Namun, kulit tersebut dapat dimanfaatkan atau disedekahkan kepada orang lain.

Perbedaan Akikah dan Qurban

Meskipun akikah dan qurban sama-sama berupa penyembelihan hewan, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam hal tujuan dan pelaksanaan.

Akikah adalah bentuk rasa syukur atas kelahiran anak, sementara qurban adalah bentuk ibadah yang dilakukan sebagai penghambaan kepada Allah pada waktu-waktu tertentu.

Dari segi waktu, akikah bisa dilakukan kapan saja setelah kelahiran anak dengan waktu yang disunnahkan pada hari ketujuh, ke-14, atau ke-21, sedangkan qurban hanya boleh dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik.

Selain itu, jenis hewan yang digunakan dalam akikah hanya terbatas pada kambing atau domba, sedangkan qurban boleh menggunakan kambing, domba, sapi, atau unta.

Daging akikah boleh dimasak sebelum dibagikan, sedangkan daging qurban harus diberikan dalam keadaan mentah kepada yang berhak menerimanya.

Akikah dan qurban adalah dua ibadah yang memiliki nilai spiritual dan sosial dalam Islam. Akikah merupakan bentuk rasa syukur atas kelahiran anak, sementara qurban adalah ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah pada waktu yang telah ditentukan.

Keduanya dianjurkan bagi mereka yang memiliki kemampuan agar mendapatkan keberkahan serta berbagi dengan sesama. Dengan memahami ketentuan dan tata cara yang benar, umat Islam dapat menjalankan akikah dan qurban sesuai dengan tuntunan syariat serta meraih manfaat spiritual dan sosial dari ibadah ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Keajaiban Sabar dalam Hidup Muslim

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Mengapa Sabar Membuka Jalan Kelapangan?

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Sabar: Ujian Berat, Pahala Tanpa Batas

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Dampak Sabar pada Ketenangan Jiwa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar, Perisai dari Ujian Hidup

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar dan Kekuatan Mental Mukmin

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Terpopuler

X