IFA.id - Pernah ada momen ketika seorang bayi lahir, tangis pertamanya menjadi musik paling indah di dunia. Di saat itulah, keluarga Muslim biasanya mulai memikirkan satu ibadah penuh makna: aqiqah.
Namun muncul satu pertanyaan klasik — kapan waktu terbaik melaksanakan aqiqah menurut syariat Islam?
IFA.id merangkum pandangan para ulama, hadis-hadis shahih, serta praktik aqiqah yang sesuai sunnah agar setiap keluarga bisa menjalankannya dengan yakin, bukan sekadar ikut tradisi.
Makna Aqiqah dalam Islam
Aqiqah berasal dari kata al-‘aqq, yang berarti memotong atau menyembelih. Secara istilah, aqiqah adalah ibadah menyembelih hewan (biasanya kambing) sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak. Rasulullah ﷺ bersabda:
Baca Juga: Riba Gaya Baru: Ketika Dosa Lama Bersembunyi di Balik Dunia Digital
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Hadis ini menjadi dasar utama hukum dan waktu pelaksanaan aqiqah. Dari sinilah para ulama memetik hikmah bahwa aqiqah bukan hanya simbol sosial, tapi juga bentuk ibadah penuh syukur yang menyatukan keluarga, tetangga, dan masyarakat.
Waktu Terbaik Melaksanakan Aqiqah
Mayoritas ulama sepakat bahwa waktu terbaik aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran. Jika bayi lahir pada hari Senin, maka aqiqah dilakukan pada hari Ahad minggu berikutnya.
Namun, bagaimana jika orang tua belum mampu pada hari itu?
1. Pendapat Ulama Mazhab Syafi’i dan Hambali
Menurut mazhab Syafi’i dan Hambali, jika aqiqah tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, maka boleh dilakukan pada hari ke-14 atau hari ke-21.
Imam Nawawi menulis dalam Al-Majmu’:
Baca Juga: Ekonomi Tumbuh, Iman Tersentuh: Menakar Bahaya Riba di Balik Sistem Finansial Global
“Apabila tidak mampu pada hari ketujuh, maka dilakukan pada hari ke-14. Jika belum juga mampu, maka pada hari ke-21. Setelah itu tidak terbatas waktunya.”
Artikel Terkait
Hutang di Dunia, Beban di Akhirat: Peringatan dari Rasulullah
Antara Tolong-Menolong dan Zalim: Etika Berutang yang Kerap Dilanggar
Hutang Tak Dibayar Padahal Mampu? Islam Sebut Itu Kezaliman
Manajemen Hutang dalam Perspektif Syariah: Agar Tidak Terkurung