Kamis, 4 Juni 2026

Tato dalam Islam, sekadar seni atau pelanggaran syariat?

- Kamis, 18 September 2025 | 09:58 WIB
Tato sering dipandang seni, tapi dalam Islam ada batas syariat yang tak boleh dilupakan. IFA.id merangkum pandangan ulama soal tato: seni atau pelanggaran? (Foto/Ilustrasi)
Tato sering dipandang seni, tapi dalam Islam ada batas syariat yang tak boleh dilupakan. IFA.id merangkum pandangan ulama soal tato: seni atau pelanggaran? (Foto/Ilustrasi)

 

IFA.id – Tato selalu punya daya tarik tersendiri. Ada yang melihatnya sebagai seni tubuh, simbol keberanian, atau identitas budaya.

Namun, di tengah masyarakat Muslim, muncul pertanyaan yang tak pernah sepi dibahas: bagaimana sebenarnya hukum tato dalam Islam? Apakah tato hanya sekadar ekspresi seni, atau justru dianggap pelanggaran terhadap syariat?

Sejak ribuan tahun lalu, tato sudah dikenal di berbagai peradaban. Di Mesir kuno, tato menjadi simbol spiritual dan perlindungan.

Di suku-suku Polinesia, tato melambangkan status sosial. Bahkan di Nusantara, beberapa suku tradisional seperti Dayak dan Mentawai menjadikan tato sebagai identitas budaya.

Baca Juga: Solidaritas Sosial, Mahasiswa Galang Dana untuk Anak Yatim

Namun, ketika Islam datang membawa syariat yang jelas mengenai kebersihan dan kesucian tubuh, praktik menato tubuh mulai dipertanyakan.

Apalagi, tubuh manusia dipandang sebagai amanah dari Allah, bukan sekadar kanvas bebas untuk dicorat-coret.

Mayoritas ulama bersepakat bahwa tato hukumnya haram. Dasarnya berasal dari hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim, di mana Rasulullah SAW melaknat orang yang membuat tato dan orang yang meminta ditato.

Hadis tersebut sering dijadikan pijakan utama bahwa tato termasuk perbuatan yang dilarang, sebab mengubah ciptaan Allah tanpa keperluan yang dibenarkan.

Baca Juga: Kisah Inspiratif: Anak Yatim Jadi Hafidz Qur’an Cilik

Namun, ada pula diskusi lanjutan di kalangan ulama kontemporer. Misalnya, sebagian ulama membedakan antara tato permanen dan tato sementara (henna, sticker, atau tinta sementara). Jika tato hanya sementara dan tidak merusak kulit, sebagian besar ulama memperbolehkan.

Bagi sebagian orang, tato adalah ekspresi seni. Mereka ingin mengabadikan kisah hidup, nilai, atau simbol tertentu di tubuh. Dalam perspektif modern, tato sering dikaitkan dengan kebebasan berekspresi.

Tapi dalam pandangan Islam, kebebasan ekspresi bukan berarti bebas sebebas-bebasnya. Ada batasan syariat. Islam menekankan bahwa tubuh adalah titipan Allah, sehingga tidak boleh diubah sesuka hati kecuali untuk tujuan medis atau maslahat yang jelas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Keajaiban Sabar dalam Hidup Muslim

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Mengapa Sabar Membuka Jalan Kelapangan?

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Sabar: Ujian Berat, Pahala Tanpa Batas

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Dampak Sabar pada Ketenangan Jiwa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar, Perisai dari Ujian Hidup

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar dan Kekuatan Mental Mukmin

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Terpopuler

X