IFA.id -- Bubur sumsum adalah salah satu hidangan tradisional Indonesia yang memiliki rasa lembut dan manis.
Terbuat dari tepung beras dengan kuah gula merah yang khas, bubur sumsum sering disajikan sebagai hidangan penutup atau camilan di sore hari.
Berikut adalah resep bubur sumsum halal dengan kuah gula merah yang mudah dibuat di rumah.
Baca Juga: Makanan Halal yang Baik untuk Menjaga Berat Badan Ideal
Bahan-Bahan:
Untuk Bubur Sumsum:
- 100 gram tepung beras
- 700 ml santan (dari 1 butir kelapa)
- 1/2 sdt garam
- 2 lembar daun pandan, simpulkan
Untuk Kuah Gula Merah:
- 200 gram gula merah, serut
- 100 ml air
- 1 lembar daun pandan
- 1/4 sdt garam
Cara Membuat:
Membuat Bubur Sumsum:
1. Larutkan tepung beras dengan sebagian santan agar tidak menggumpal.
2. Panaskan sisa santan dalam panci, tambahkan daun pandan dan garam.
3. Masukkan larutan tepung beras sambil diaduk terus dengan api kecil hingga mengental dan matang.
4. Angkat dan sisihkan.
Membuat Kuah Gula Merah:
1. Rebus gula merah dengan air, daun pandan, dan garam hingga gula larut.
2. Saring untuk menghilangkan kotoran, lalu didihkan kembali sebentar.
Baca Juga: Resep Tahu Tempe Orek Halal dengan Sambal Terasi Pedas
Penyajian:
Artikel Terkait
Menjadi Muslim yang Lebih Baik: Perbaiki Ibadah, Akhlak, dan Hubungan Sosial
Gempa Dangkal Magnitudo 4,2 Guncang Nagan Raya, Aceh, Tidak Berpotensi Kerusakan
Banjir 1,8 Meter di Karawang, Warga Karangligar Terpaksa Jalani Puasa di Pengungsian
Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter, Status Siaga
Plt Ketua DPW Perindo Lampung Gelar Rapat Internal, Bahas Evaluasi dan Penguatan Partai