IFA.id – Di sebuah madrasah kecil di Gowa, Sulawesi Selatan, seorang guru perempuan berdiri di depan kelas dengan suara lantang.
“Ilmu adalah hak semua manusia,” ujarnya. Murid-muridnya, laki-laki dan perempuan, menyimak tanpa sekat. Pemandangan ini seolah sederhana, tapi di baliknya ada pergeseran besar: kesadaran baru tentang kesetaraan dalam Islam yang semakin kuat berakar di masyarakat.
Selama berabad-abad, tafsir tentang peran gender dalam Islam sering kali dibatasi oleh budaya, bukan ajaran agama itu sendiri.
Kini, dengan meningkatnya literasi, akses informasi, dan gerakan sosial, umat Muslim mulai kembali pada sumber utama Al-Qur’an dan Hadis untuk memahami ulang makna keadilan dan keseimbangan antara laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: Ketika Islam Membuka Ruang: Perempuan dan Kepemimpinan di Era Modern
Kesetaraan dalam Naskah Suci
Dalam surah Al-Hujurat ayat 13, Allah berfirman: “Wahai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.”
Ayat ini tidak sekadar bicara tentang asal-usul manusia, melainkan prinsip fundamental: setiap manusia setara dalam martabat.
Tidak ada superioritas berdasarkan jenis kelamin, warna kulit, atau status sosial. Kesetaraan di hadapan Allah adalah prinsip spiritual yang tak bisa dinegosiasikan.
Dalam Surah An-Nahl ayat 97 ditegaskan lagi: “Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya Kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik.”
Baca Juga: Memahami Kesetaraan Gender dalam Islam: Antara Teks dan Konteks
Pesan ini jelas: pahala dan kesempatan hidup baik berlaku sama untuk laki-laki dan perempuan. Islam memandang keadilan bukan sebagai kesamaan mutlak, melainkan proporsionalitas memberikan hak sesuai kapasitas dan tanggung jawab.
Ketimpangan yang Datang dari Budaya, Bukan Agama
IFA.id mencatat, banyak ketimpangan yang dianggap “ajaran Islam” sebenarnya berakar dari interpretasi budaya patriarkal yang melekat di berbagai masyarakat Muslim.