IFA.id mencatat, banyak krisis keuangan besar di dunia modern berawal dari satu pola: ketergantungan pada sistem berbunga.
Krisis Amerika tahun 2008 misalnya, berawal dari kredit perumahan berbunga tinggi (subprime mortgage). Masyarakat didorong berutang di luar kemampuan mereka. Saat gagal bayar, sistem keuangan runtuh.
Ekonom muslim kontemporer seperti Dr. Umer Chapra dan Prof. M. Nejatullah Siddiqi menegaskan bahwa sistem riba menciptakan “ekonomi semu” pertumbuhan yang tak ditopang produktivitas nyata.
Baca Juga: Pesantren Kilat Kreatif: Belajar Agama Lewat Drama, Film, dan Podcast
Uang berputar bukan karena perdagangan barang atau jasa, tapi karena spekulasi dan bunga majemuk yang menumpuk.
Dalam jangka panjang, mekanisme ini melahirkan inflasi, ketidakstabilan, dan kemiskinan struktural. Islam, dengan melarang riba, justru menawarkan model ekonomi berbasis keadilan sosial: investasi, bagi hasil, dan tanggung jawab bersama.
Aspek Psikologis: Riba dan Ketenangan Jiwa
Selain sisi ekonomi, larangan riba punya dimensi spiritual dan psikologis yang mendalam.
Coba perhatikan: orang yang hidup dari riba sering merasa “aman” karena punya jaminan bunga tetap.
Tapi di sisi lain, muncul rasa tamak, takut rugi, dan kehilangan empati sosial. Dalam jangka panjang, itu menumbuhkan kecanduan finansial terus mencari keuntungan tanpa risiko, bahkan di atas penderitaan orang lain.
Sebaliknya, sistem bagi hasil (mudharabah, musyarakah) mengajarkan kerja sama, saling percaya, dan tanggung jawab moral. Uang tak lagi sekadar alat menumpuk kekayaan, melainkan sarana menggerakkan keberkahan.
Baca Juga: Kebaikan yang Menular: Saat Hati Menjadi Sumber Inspirasi
Psikolog Islam menyebut hal ini sebagai “tazkiyatun nafs finansial”—penyucian jiwa melalui sistem ekonomi yang adil.
Hikmah Spiritual: Menjaga Keseimbangan Dunia dan Akhirat
Larangan riba bukan hanya urusan ekonomi, tapi juga keseimbangan antara dunia dan akhirat.