Kesehatan rakyat terabaikan karena anggaran bocor.
Kemiskinan makin meluas akibat hak rakyat dirampas.
Syariat Islam melarang korupsi bukan hanya karena aspek spiritual, tetapi juga demi menjaga keadilan sosial dan keberlangsungan umat.
Baca Juga: Konsep Manajemen Pendidikan Islam: Prinsip, Tantangan, dan Implementasi
IFA.id menekankan, jawabannya terletak pada lemahnya iman dan amanah. Korupsi bukan hanya soal moral pejabat, tetapi juga soal mentalitas umat. Menolak gratifikasi kecil, menolak pungutan liar, adalah bentuk jihad melawan korupsi sehari-hari.
Baca Juga: Pengaruh Pendidikan Islam terhadap Etika Sosial: Membentuk Masyarakat yang Berakhlak Mulia
Korupsi dalam syariat Islam jelas diharamkan karena merusak tatanan sosial dan menodai akhlak. Ia bukan hanya kejahatan hukum, melainkan dosa yang membawa konsekuensi dunia dan akhirat. Jika umat Islam benar-benar mengamalkan syariat, maka korupsi akan terkikis bersama dengan suburnya keadilan.