Kamis, 4 Juni 2026

Mengapa Korupsi Disebut Haram dalam Syariat Islam?

- Rabu, 3 September 2025 | 13:11 WIB
Foto tolak korupsi (Foto/Ilustrasi)
Foto tolak korupsi (Foto/Ilustrasi)

IFA.id – Seorang pejabat publik pernah berujar, “Hanya mengambil sedikit, tidak akan ada yang tahu.” Kalimat itu terdengar biasa, tetapi dalam kacamata Islam, tindakan sekecil apapun dalam bentuk korupsi tetaplah haram.Islam memandang korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum negara, melainkan dosa besar yang berhubungan langsung dengan iman dan akhlak.

Baca Juga: Pengertian Islam dan Pilar-pilarnya: Panduan Lengkap untuk Memahami Ajaran Islam

Dalam istilah fikih, korupsi sering dikaitkan dengan ghulul (pengkhianatan amanah) dan risywah (suap). Al-Qur’an secara tegas melarang pengkhianatan, seperti dalam Surah Al-Anfal ayat 27:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (janganlah) kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” Ayat ini menjadi landasan utama bahwa penyalahgunaan jabatan dan harta umat adalah haram.

Baca Juga: Mengapa Kita Harus Berpikir Kritis: Melawan Budaya Tunduk Buta

Rasulullah SAW bersabda:

"Setiap daging yang tumbuh dari harta haram, maka neraka lebih utama baginya." (HR. Tirmidzi).

IFA.id mencatat, hadis ini memberi gambaran nyata bahwa hasil korupsi bukanlah rezeki, melainkan api yang membakar pelakunya di akhirat kelak.

Baca Juga: Peran Guru dalam Pendidikan Islam: Pilar Utama dalam Membangun Generasi Berkarakter

KH. Ma’ruf Amin, ulama yang juga Wakil Presiden RI, menegaskan bahwa korupsi adalah haram secara mutlak karena merampas hak orang lain. Begitu pula Prof. M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa harta hasil korupsi sama dengan memakan harta anak yatim, sebuah perbuatan dosa besar yang dikutuk dalam Al-Qur’an.

Baca Juga: Masa Depan Pendidikan Islam di Dunia: Tantangan, Peluang, dan Inovasi

IFA.id mencatat, konsensus ulama modern maupun klasik sejalan: korupsi tidak ada ruang pembenarannya dalam syariat Islam. Hukum haram bukan sekadar larangan tanpa alasan. Korupsi berdampak langsung pada kehidupan masyarakat:

Baca Juga: Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi: Tantangan, Peluang, dan Peran dalam Pembentukan Generasi Berkarakter

  • Pendidikan terhambat karena dana diselewengkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Terbaik Bersedekah untuk Anak Yatim Menurut Islam

Kamis, 27 November 2025 | 10:08 WIB

Rahasia Besar di Balik Sedekah untuk Anak Yatim

Kamis, 27 November 2025 | 10:02 WIB

Mengapa Sedekah kepada Anak Yatim Dilipatgandakan?

Kamis, 27 November 2025 | 09:51 WIB

Keajaiban Sedekah Anak Yatim dalam Islam

Kamis, 27 November 2025 | 09:45 WIB

Ujian atau Azab? Cara Islam Memandang Musibah

Rabu, 26 November 2025 | 12:19 WIB

Sikap Terbaik Saat Menolong Korban Musibah

Rabu, 26 November 2025 | 12:05 WIB

Mengapa Islam Melarang Menghina Musibah Orang Lain?

Rabu, 26 November 2025 | 11:58 WIB

Doa yang Dianjurkan Ketika Melihat Musibah

Rabu, 26 November 2025 | 11:49 WIB

Adab Muslim Saat Melihat Orang Kena Musibah

Rabu, 26 November 2025 | 11:44 WIB

Rahasia Hikmah di Balik Musibah Menurut Islam

Rabu, 26 November 2025 | 11:37 WIB

Mitos dan Fakta tentang Hijab yang Sering Disalahpahami

Selasa, 25 November 2025 | 11:25 WIB

Perjalanan Hijab dari Masa Nabi hingga Era Modern

Selasa, 25 November 2025 | 11:11 WIB

Mengapa Hijab Diwajibkan? Penjelasan Dalil dan Hikmahnya

Selasa, 25 November 2025 | 11:07 WIB

Terpopuler

X