IFA.id – Pernah ada kisah di masa Rasulullah SAW tentang seorang sahabat yang menyembunyikan harta rampasan perang. Rasulullah langsung menegaskan bahwa tindakan itu adalah bentuk pengkhianatan yang tidak bisa ditoleransi. Sejak saat itu, pesan tegas Islam mengenai larangan korupsi bergema sepanjang sejarah.
Baca Juga: Islam dan Pembangunan Sosial: Konsep, Peran, dan Implementasi
Hari ini, di tengah berita korupsi yang terus menghiasi layar kaca, umat Islam kembali diingatkan: korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum negara, melainkan dosa besar dalam pandangan Islam. Korupsi, dalam bahasa Arab kerap dikaitkan dengan istilah ghulul atau pengkhianatan terhadap amanah. Al-Qur’an mengingatkan dalam Surah Ali Imran ayat 161:
Baca Juga: Sejarah Perang Khandak dan Hikmahnya
"Tidak mungkin seorang nabi berkhianat terhadap harta rampasan perang. Barangsiapa berkhianat, maka pada hari kiamat ia akan datang dengan apa yang dikhianatkannya itu..."
Ayat ini menegaskan, mengambil sesuatu yang bukan hak, meski tampak kecil, adalah pengkhianatan yang berat. Dalam konteks modern, itu sama halnya dengan korupsi uang rakyat.
Baca Juga: Konsep Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Islam
Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Barangsiapa yang kami pekerjakan pada suatu pekerjaan, lalu dia menyembunyikan sesuatu meski hanya jarum atau benang, maka itu adalah ghulul, dan pada hari kiamat ia akan datang dengan barang yang disembunyikannya itu." (HR. Abu Dawud)
Baca Juga: Konsep Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Islam
IFA.id mencatat, sejumlah ulama besar menegaskan korupsi adalah dosa yang menyakiti umat. KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, menekankan pentingnya amanah dalam mengurus harta umat. Sementara Prof. Quraish Shihab menulis, korupsi adalah “kejahatan ganda”: merusak moral pribadi sekaligus merampas hak orang banyak.
Baca Juga: Islam dan Pendidikan: Konsep, Sejarah, dan Relevansi di Era Modern
Korupsi tidak hanya membuat negara miskin, tetapi juga menghancurkan kepercayaan sosial. Ketika dana pendidikan dikorupsi, anak-anak kehilangan masa depan. Saat dana kesehatan diselewengkan, rakyat kecil kehilangan hak berobat. Islam mengajarkan keadilan sebagai pondasi masyarakat. Maka, korupsi adalah lawan dari nilai keadilan itu sendiri.
Baca Juga: Islam dan Hak Asasi Manusia: Konsep, Prinsip, dan Implementasi
Artikel Terkait
Konsep Rezeki dalam Islam: Makna, Jenis, dan Cara Memperluasnya
Makna Hijrah dalam Islam: Pengertian, Jenis, dan Implementasinya dalam Kehidupan
Konsep Takdir dalam Islam: Pengertian, Jenis, dan Hikmahnya
Etika Berbisnis dalam Islam: Prinsip, Hikmah, dan Penerapannya
Sejarah Khulafaur Rasyidin: Kisah, Kepemimpinan, dan Warisannya