ekonomi-bisnis

Antusiasme Investor Membludak, IPO COIN Lebih dari 70 Kali Oversubscribed

Senin, 7 Juli 2025 | 18:11 WIB
Ilustrasi IPO (Foto/MSN)

IFA.id - IPO PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) baru-baru ini mencatatkan pencapaian signifikan di pasar modal Indonesia, dengan oversubscription lebih dari 70 kali pada periode penawaran yang berlangsung dari 2 hingga 7 Juli 2025, mencerminkan tingginya antusiasme investor.

Keberhasilan ini semakin menegaskan besarnya minat terhadap perusahaan yang bergerak di sektor aset kripto dan teknologi finansial.

COIN, yang merupakan perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), telah berhasil menarik perhatian lebih dari 100.000 calon investor.

Baca Juga: Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik PLN untuk Semua Golongan pada Triwulan III 2025

Jumlah saham yang dilepas dalam IPO ini mencapai 2,2 miliar lembar atau setara dengan 15% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh.

Dengan harga penawaran Rp100 per saham, dana yang dihimpun diperkirakan mencapai sekitar Rp220 hingga 231 miliar.

Setiap investor memiliki kesempatan untuk membeli saham COIN mulai dari Rp10.000, menjadikannya terjangkau bagi investor ritel.

Keberhasilan penawaran ini mencerminkan kepercayaan tinggi terhadap prospek masa depan COIN, terutama dalam mengembangkan sektor aset kripto di Indonesia.

Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 per Gram, Dipicu Ketidakpastian Global dan Pelemahan Rupiah

COIN juga menjadi pilihan menarik karena telah mendapatkan izin dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dua anak usahanya, yakni PT Central Finansial X (CFX), yang berfungsi sebagai bursa aset kripto, dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), yang menjadi kustodian aset kripto.

Perusahaan ini memanfaatkan momentum perkembangan pesat industri kripto, di mana nilai transaksi aset kripto nasional terus menunjukkan angka yang menjanjikan.

COIN, dengan harga yang relatif terjangkau, membuka jalan bagi investor untuk berpartisipasi dalam industri ini melalui pasar modal konvensional.

Dalam hal penggunaan dana hasil IPO, 85% akan digunakan untuk memperkuat modal kerja PT Central Finansial X (CFX), sementara 15% sisanya dialokasikan untuk pengembangan layanan kustodian aset kripto oleh PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).

Baca Juga: OJK Jatuhkan Sanksi Administratif ke Akseleran Akibat Kasus Gagal Bayar, Pengawasan Sektor Keuangan Diperketat

Halaman:

Tags

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB