ekonomi-bisnis

Antam Hentikan Penjualan Bauksit dan FeNi Karena Harga HPM Dinilai Tak Sesuai Pasar

Rabu, 30 April 2025 | 21:58 WIB
Antam hentikan penjualan bauksit dan FeNi karena HPM dinilai tak sesuai harga pasar dan hambat transaksi dengan pembeli. (Foto/Antam)

IFA.id -- PT ANTAM Tbk menghentikan penjualan bauksit dan feronikel (FeNi) sejak 1 April 2025. Keputusan ini diambil setelah penerapan Keputusan Menteri ESDM No. 72.K/MB.01/MEM.B/2025 yang menetapkan Harga Patokan Mineral (HPM) sebagai harga batas bawah dalam transaksi penjualan mineral logam, menggantikan peran sebelumnya yang hanya digunakan sebagai dasar penghitungan royalti. 

Direktur Utama Antam, Nicolas D. Kanter, menyatakan bahwa perubahan status HPM menjadi harga minimum dalam transaksi jual beli telah menimbulkan hambatan signifikan.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Soroti Dampak PP 28/2024 terhadap Industri Tembakau dan Ekonomi Jawa Timur

Banyak pembeli menolak melakukan transaksi karena menganggap harga HPM tidak sesuai dengan kondisi pasar. 

Menurut Nico, kebijakan ini berdampak pada penjualan bauksit tercuci (washed bauxite), di mana tidak ada pembeli yang bersedia membeli dengan harga HPM.

Smelter-smelter yang ada pun enggan membeli karena menganggap hal ini akan merugikan mereka. 

Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah Tarik Utang Rp250 Triliun untuk Amankan Pembiayaan di Tengah Gejolak Global

Situasi serupa juga terjadi pada penjualan feronikel (FeNi), yang turut dihentikan karena tidak adanya pembeli yang bersedia membeli dengan patokan harga HPM.

Nico menegaskan bahwa hal ini berdampak ganda: tidak hanya menghilangkan potensi pendapatan perusahaan, tetapi juga mengurangi penerimaan negara dari royalti. 

Antam berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali kebijakan HPM agar tidak menghambat aktivitas perdagangan mineral dan tetap menjaga penerimaan negara.

Baca Juga: Kemenkop Susun Model Bisnis Kopdes Merah Putih, Targetkan 80 Ribu Unit di Seluruh Indonesia

Perusahaan menekankan pentingnya keseimbangan antara regulasi dan kondisi pasar untuk mendukung keberlanjutan industri pertambangan nasional.

Langkah Antam ini mencerminkan tantangan yang dihadapi pelaku industri tambang dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan baru pemerintah.

Perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat berdialog untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.

Tags

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB