IFA.id -- Pemerintah Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital, terutama di sektor administrasi keuangan daerah, dengan mengikuti peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Acara ini berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, hadir langsung dalam peluncuran tersebut dan menyatakan rasa syukurnya atas partisipasi Gorontalo sebagai salah satu dari 22 provinsi yang siap mengimplementasikan SP2D Online.
Baca Juga: Pramugari Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut atas Dugaan Penganiayaan di Pesawat
Ia menjelaskan bahwa sistem ini akan mempermudah proses pelaporan dan pembayaran keuangan daerah dengan lebih akuntabel, serta memastikan bahwa Gorontalo hanya akan menggunakan satu aplikasi, yang sebelumnya sempat dikhawatirkan menggunakan dua sistem berbeda.
Idah juga menekankan bahwa penggunaan sistem terintegrasi ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan bersih.
Ia berharap kerjasama dengan Bank SulutGo (BSG) dalam proses pembayaran dapat segera terwujud untuk memastikan sistem keuangan daerah dapat berjalan lebih lancar dan terhubung dengan baik.
Baca Juga: Warga Banda Aceh Digemparkan Penemuan Mayat Penjahit Sepatu dalam Kondisi Membusuk
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sistem digital seperti SIPD-RI akan menjadi bagian penting dari ekosistem pemerintahan modern yang tidak hanya berdampak pada pemerintah daerah, tetapi juga pada masyarakat dan penyedia jasa.
Tomsi berharap lebih banyak daerah di Indonesia akan segera mengadopsi SP2D Online agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, efisien, dan terpercaya.
Dengan langkah ini, Gorontalo turut mendukung reformasi birokrasi berbasis digital yang berkelanjutan, mengarah pada pemerintahan yang lebih baik dan modern.