IFA.id -- Pemerintah Indonesia telah mengalihkan saham Seri B dari tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) pada 22 Maret 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Pengalihan saham ini mencakup berbagai sektor industri, termasuk telekomunikasi, infrastruktur, perbankan, dan semen.
Baca Juga: Bank Mandiri Perpanjang Jabatan Darmawan Junaidi sebagai Direktur Utama
Tujuh BUMN yang saham Seri B-nya dialihkan meliputi PT Jasa Marga (70,00%), PT Telkom Indonesia (52,09%), PT Semen Indonesia (51,20%), PT Bank Rakyat Indonesia (53,19%), PT Bank Mandiri (52,00%), PT Bank Negara Indonesia (60,00%), dan PT Bank Tabungan Negara (60,00%).
Meskipun kepemilikan saham tersebut beralih ke BKI, pemerintah tetap mempertahankan kontrol atas BUMN tersebut melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna.
Hal ini memastikan bahwa negara masih memiliki hak veto dalam pengambilan keputusan strategis, sehingga kepentingan nasional tetap terjaga.
Baca Juga: SMA Negeri 1 Kuta Utara Raih Juara Umum pada Penutupan Porjar Badung 2025
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan optimalisasi kinerja BUMN yang terlibat, sejalan dengan tujuan BPI Danantara untuk memperkuat investasi nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan adanya pengalihan saham ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mengelola aset negara secara strategis, memastikan bahwa BUMN tetap berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional sambil menjaga kepentingan publik.