ekonomi-bisnis

KADIN DKI Jakarta Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM dengan Dukungan Anindya Bakrie

Senin, 24 Maret 2025 | 23:14 WIB
KADIN DKI Jakarta fasilitasi 1.000 sertifikat halal gratis bagi UMK dengan dukungan Anindya Bakrie untuk tingkatkan daya saing produk lokal. (Foto/dok. Panpel)

IFA.id -- Pada Jumat (21/3/25), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi 1.000 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Jakarta. 

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mencapai target sertifikasi halal nasional, dengan KADIN DKI Jakarta berperan besar dalam memfasilitasi sertifikasi melalui mekanisme reguler dan self-declare. 

Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Bakrie, mengapresiasi inisiatif ini dan menekankan bahwa sertifikasi halal adalah strategi penting untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Baca Juga: LG Chem Perkuat Dukungan untuk Pengembangan Kendaraan Listrik dan Energi Bersih di Indonesia

Ia berharap program ini dapat diimplementasikan di 38 provinsi lainnya, sejalan dengan target pemerintah.

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi, menyatakan kesiapan untuk mensosialisasikan dan mengajak UMKM binaannya memanfaatkan kesempatan ini dalam mendapatkan sertifikasi halal, guna mendukung pencapaian target pemerintah pada tahun 2025. 

Program fasilitasi sertifikasi halal gratis ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMK di Jakarta, membuka akses pasar yang lebih luas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan sektor UMKM.

Tags

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB