IFA.id -- Pada Rabu, 19 Maret 2025, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 5,75%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Maret 2025.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap ditetapkan sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility dipertahankan di angka 6,50%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya menjaga inflasi tetap terkendali pada 2025 dan 2026, sesuai dengan target pemerintah di angka 2,5±1%.
Baca Juga: Kapolri Tinjau Kesiapan Mudik di Brebes dan Evaluasi Program 'Valet and Ride'
BI juga fokus menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Perry menambahkan bahwa Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) akan ditingkatkan untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor prioritas yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Baca Juga: Dishub Jatim Tambah Tiga Armada Bus Trans Jatim untuk Penuhi Permintaan Penumpang
Langkah ini sejalan dengan program Asta Cita yang dicanangkan pemerintah.
Ke depan, BI akan terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan BI Rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah.