IFA.id -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong inklusi keuangan di berbagai daerah dengan mengukuhkan delapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kalimantan Selatan.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, terutama di daerah yang masih minim literasi dan inklusi keuangan.
Pengukuhan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan layanan keuangan yang lebih luas dan merata.
Baca Juga: Apjati Desak DPR Tinjau Ulang Kenaikan Jaminan Deposito P3MI yang Dinilai Memberatkan Pengusaha
Kepala OJK menyatakan bahwa kehadiran TPAKD di Kalimantan Selatan diharapkan dapat mempercepat implementasi program keuangan inklusif, seperti kredit usaha rakyat (KUR), tabungan pelajar, dan asuransi mikro.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk UMKM dan sektor informal, memiliki akses ke layanan keuangan yang aman dan terjangkau,” ujarnya.
Baca Juga: The Next Level, Area Komersial dan Workplace Modern Hadir di Serpong
Selain itu, TPAKD juga akan berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perencanaan keuangan yang baik serta mendorong kerja sama antara pemerintah daerah, industri keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dengan adanya delapan TPAKD yang baru dikukuhkan, OJK optimistis inklusi keuangan di Kalimantan Selatan akan semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan taraf hidup mereka.