ekonomi-bisnis

Menghindari Riba dalam Bisnis

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:48 WIB
Ilustrasi. Bersihkan Dosa Riba dari Harta yang Kita Dapatkan ./net

IFA.id -- Riba adalah praktik yang dilarang keras dalam Islam, baik dalam konteks pinjaman, investasi, maupun transaksi bisnis lainnya. Riba merugikan satu pihak dan memberikan keuntungan yang tidak adil.

Dalam Islam, segala bentuk transaksi yang melibatkan bunga atau keuntungan tanpa adanya usaha yang sah dianggap sebagai riba dan harus dihindari.

Baca Juga: Demam Megawati, Wanita di Korea Ramai-ramai Belajar Pakai Hijab

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu makan harta sesama di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim-hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain dengan jalan dosa..." (QS. Al-Baqarah: 188)

Hadis Nabi Muhammad SAW juga menegaskan larangan riba:
"Riba itu terdiri dari tujuh puluh cabang, yang paling ringan seperti seorang lelaki yang berzina dengan ibunya sendiri." (HR. Ibnu Majah)

Dalam bisnis, praktik riba bisa muncul dalam bentuk pinjaman yang disertai bunga atau keuntungan yang tidak sah dari transaksi.

Baca Juga: Beda Rentan Waktu yang Lama, Berikut Negara-Negara Dengan Waktu Puasa Terlama

Seorang pebisnis harus memastikan bahwa semua transaksi yang dilakukan bebas dari unsur riba. Hal ini dapat dicapai dengan memilih sistem pembayaran yang tidak melibatkan bunga, seperti sistem bagi hasil atau murabahah yang lebih sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Tags

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB