IFA.id -- Dalam kehidupan sehari-hari, banyak orang menjalankan kegiatan ekonomi bisnis melalui jual beli barang atau jasa. Islam mengajarkan bahwa jual beli yang halal harus mengedepankan kejujuran dan tidak ada unsur penipuan.
Baca Juga: Makanan Khas Bali Halal yang Wajib Kamu Coba Saat Liburan
Misalnya, seorang pedagang yang menjual pakaian harus memastikan bahwa barang yang dijual sesuai dengan kualitas dan harga yang dijanjikan kepada pembeli.
Dalil yang mendasari jual beli yang halal dalam Islam terdapat dalam surat Al-Baqarah (2:275), yang menyatakan, "Orang-orang yang makan harta riba tidak dapat berdiri melainkan sebagaimana berdirinya orang yang kemasukan syaitan." Dalam ayat ini, Allah SWT membedakan antara transaksi yang halal dan riba, yang merugikan pihak lain.
Baca Juga: Hampir 1.100 Anak Bayi Meninggal karena Serangan Israel di Gaza sejak tahun 2023
Nabi Muhammad SAW juga bersabda, "Sesungguhnya perdagangan yang paling berkah adalah yang dilakukan dengan kejujuran" (HR. Ahmad). Oleh karena itu, setiap individu yang melakukan bisnis jual beli diharapkan untuk menjaga integritas dan berpegang pada prinsip kejujuran, agar transaksi yang dilakukan mendatangkan keberkahan.