ekonomi-bisnis

Utang Piutang dalam Islam: Prinsip dan Dalilnya

Senin, 20 Januari 2025 | 12:05 WIB
Ilustrasi dua orang yang melakukan transaksi utang piutang. (Foto: Canva)

IFA.id -- Utang piutang adalah salah satu transaksi ekonomi yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam, utang piutang diatur dengan ketat agar tidak menimbulkan kerugian atau ketidakadilan bagi pihak yang terlibat. Islam mengajarkan agar setiap transaksi utang piutang dilakukan dengan jelas dan adil.

Prinsip Utang Piutang dalam Islam
Islam mengajarkan bahwa utang harus dilakukan dengan niat yang baik dan tidak mengandung unsur paksaan. Selain itu, syarat dan ketentuan dalam transaksi utang piutang harus jelas, termasuk jumlah, waktu pelunasan, dan barang yang dipinjamkan.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 282:
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah (utang piutang) tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menulisnya..."

Ayat ini menekankan pentingnya mencatat setiap transaksi utang piutang untuk menghindari perselisihan di kemudian hari.

Dalil Hadis tentang Utang Piutang
Rasulullah SAW juga mengingatkan agar utang piutang dilaksanakan dengan baik dan tidak membebani pihak yang berutang. Beliau bersabda:
"Barangsiapa yang meminjamkan uang kepada seseorang, hendaklah dia menunggu hingga dia mampu membayarnya." (HR. Al-Bukhari).

Islam juga mendorong agar memberi kelonggaran jika debitur dalam kesulitan. Prinsip ini menunjukkan pentingnya empati dan keadilan dalam transaksi utang piutang

Tags

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB