Kamis, 4 Juni 2026

Startup Fintech Syariah Permudah Bayar Zakat Satu Klik

- Jumat, 5 September 2025 | 15:19 WIB
Startup fintech syariah hadirkan fitur bayar zakat sekali klik (Foto/Ilutrasi)
Startup fintech syariah hadirkan fitur bayar zakat sekali klik (Foto/Ilutrasi)

IFA.id – Transformasi digital kini merambah ke ranah zakat. Sejumlah startup fintech syariah menghadirkan fitur pembayaran zakat dengan sekali klik, menjadikannya lebih mudah, praktis, dan transparan.

Baca Juga: Hikmah Besar dari Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail: Pelajaran tentang Keimanan, Keikhlasan, dan Pengorbanan dalam Islam

IFA.id mencatat, tren ini semakin digemari oleh generasi muda yang terbiasa dengan layanan keuangan digital. Hanya dengan membuka aplikasi, memasukkan nominal, dan menekan tombol bayar, kewajiban zakat dapat ditunaikan kapan saja tanpa ribet.

Baca Juga: Strategi Menghindari Riya' dalam Ibadah: Menjaga Keikhlasan Hati dan Meraih Ridha Allah SWT

Fenomena ini juga didorong oleh kolaborasi antara startup fintech dan lembaga amil zakat resmi seperti Baznas. Sinergi ini memastikan zakat yang terkumpul tersalurkan tepat sasaran, serta tercatat rapi dalam sistem digital.

Baca Juga: Panduan Lengkap Hukum Meminjam dan Meminjamkan Uang dalam Islam: Prinsip Syariah, Jenis Pinjaman Halal, serta Larangan Riba dan Ketidakadilan

Selain kemudahan, fitur laporan instan menjadi daya tarik utama. Donatur dapat langsung melihat bukti pembayaran dan perkembangan penyaluran dana, sehingga kepercayaan publik terhadap zakat digital semakin meningkat.

Baca Juga: Baznas Catat Rekor Tertinggi Penghimpunan Zakat 2025

Dengan inovasi ini, startup fintech syariah bukan hanya mempermudah ibadah, tetapi juga membuktikan bahwa teknologi dapat menjadi jembatan penting dalam memperkuat filantropi Islam di era modern.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X