Kamis, 4 Juni 2026

Perjalanan Ceres: Dari Pabrik Cokelat Tertua di Indonesia hingga Kesuksesan Global

- Jumat, 7 Maret 2025 | 22:04 WIB
Ceres, merek meses legendri Indonesia. (Foto/Lazada)
Ceres, merek meses legendri Indonesia. (Foto/Lazada)

 

IFA.id -- Pada akhir abad ke-19, tepatnya tahun 1890, sebuah pabrik cokelat didirikan di Garut, Jawa Barat, oleh kemitraan antara keluarga Vanhotten, pengusaha asal Belanda, dan Khoe Keng Goan, pengusaha Tionghoa pribumi yang ahli dalam pengolahan makanan.

Pabrik ini, yang dikenal sebagai NV Ceres, menjadi produsen cokelat pertama di Indonesia dan segera merajai pasar cokelat dalam negeri serta mengekspor produknya ke negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Namun, pada tahun 1942, pendudukan Jepang di Indonesia menyebabkan banyak pengusaha Belanda kembali ke negara asal mereka, meninggalkan aset-aset berharga termasuk NV Ceres.

Baca Juga: Barend Uspitany: Dari Pengungsi Menjadi Pengusaha Sukses Minyak Kayu Putih di Maluku

Situasi ini membuka peluang bagi Ming Chee Chuang, seorang pria asal Burma (sekarang Myanmar), untuk mengambil alih pabrik tersebut dengan harga yang relatif murah. Langkah strategis ini menjadi titik awal transformasi NV Ceres di bawah kepemimpinannya.

Setelah berakhirnya perang kemerdekaan Indonesia, Chuang mengubah nama NV Ceres menjadi PT Perusahaan Industri Ceres.

Pada tahun 1951, perusahaan ini memproduksi biskuit wafer dengan merek Ritz. Namun, merek tersebut kemudian diklaim oleh Nabisco Foods, perusahaan asal Belanda yang telah memiliki merek Ritz sejak 1949.

Baca Juga: Perjalanan Michio Suzuki: Dari Mesin Tenun hingga Industri Otomotif Global

Meskipun menghadapi tantangan hukum, Ceres terus berinovasi dan memperluas lini produknya.

Kesuksesan besar datang pada tahun 1955 ketika Ceres menerima pesanan besar untuk menyediakan cokelat dalam Konferensi Asia Afrika yang diadakan di Bandung.

Pesanan ini tidak hanya meningkatkan reputasi perusahaan tetapi juga menegaskan posisinya sebagai produsen cokelat terkemuka di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: usahamuslim.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X