IFA.id -- Dalam dunia bisnis, pertanian merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki peran besar, baik di pedesaan maupun perkotaan.
Islam mengajarkan bahwa pertanian merupakan bentuk usaha yang sangat dihargai, selama dilakukan dengan cara yang sah dan adil.
Baca Juga: Bisnis Jual Beli yang Halal dalam Islam
Contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari adalah seorang petani yang menanam tanaman dan menjual hasil pertaniannya kepada pasar atau konsumen. Dalam hal ini, Islam mengharuskan petani untuk menghindari praktik monopoli, menipu, atau menjual barang yang sudah rusak.
Dalil tentang pertanian dapat ditemukan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah (2:261) yang menyebutkan, "Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebuah biji yang menumbuhkan tujuh tangkai." Ayat ini menggambarkan pentingnya usaha yang halal dan bermanfaat dalam memperoleh hasil yang berkah.
Baca Juga: Menemukan Konsep Inspiratif Islam untuk Kehidupan yang Lebih Bermakna
Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga bersabda, "Jika seorang Muslim menanam pohon atau menanam tanaman kemudian dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, itu menjadi sedekah baginya" (HR. Bukhari). Ini menunjukkan betapa besar pahala yang dapat diperoleh dalam bisnis pertanian yang dilakukan dengan niat yang baik.