Kamis, 4 Juni 2026

Riba Menurut Islam: Pengertian dan Dalilnya

- Senin, 20 Januari 2025 | 11:08 WIB
Say no to riba
Say no to riba

IFA.id -- Riba adalah tambahan atau keuntungan yang diterima dalam transaksi pinjaman yang tidak sebanding dengan barang atau jasa yang diberikan. Dalam Islam, riba dilarang karena mengandung ketidakadilan dan merugikan pihak yang lebih lemah.

Riba dapat ditemukan dalam dua bentuk utama: riba al-nasi'ah (riba yang terjadi akibat penundaan pembayaran) dan riba al-fadl (riba yang terjadi akibat pertukaran barang yang tidak seimbang).

Dalil Larangan Riba dalam Al-Qur’an
Allah SWT dengan tegas melarang praktik riba dalam Al-Qur’an. Dalam QS. Al-Baqarah: 275, Allah berfirman:
"Orang-orang yang memakan riba tidak akan dapat berdiri kecuali seperti berdirinya orang yang dibinasakan oleh syaitan karena sentuhan penyakit gila. Yang demikian itu adalah karena mereka mengatakan, 'Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.' Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..."

Ayat ini menunjukkan bahwa riba adalah praktik yang tidak adil dan merusak tatanan ekonomi yang sehat.

Hadis tentang Riba
Rasulullah SAW juga mengingatkan umatnya tentang bahaya riba. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

"Riba itu terdiri dari tujuh puluh dua bagian, yang paling ringan di antaranya adalah seperti seseorang yang berzina dengan ibunya sendiri." (HR. Al-Tirmidzi)

Hadis ini menggambarkan betapa beratnya dosa riba. Dalam Islam, riba tidak hanya dilarang karena merugikan, tetapi juga karena dapat menimbulkan ketimpangan sosial dan ekonomi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X