tafaquh

Hukum Islam dan Modernitas: Kajian Maqāṣid Syariah dalam Isu Sosial Kontemporer

Sabtu, 15 November 2025 | 15:09 WIB
IFA.id menghadirkan imajinasi tentang bagaimana Maqāṣid Syariah menerangi persoalan sosial modern, seolah cahaya hikmah turun di antara kitab, kota, dan keseharian manusia yang terus berubah. (Foto/Ilustrasi)

Apakah memberikan ruang bagi perempuan untuk menata ekonomi keluarganya di masa depan? Atau justru menghindarkan mereka dari pernikahan yang tidak siap mental dan finansial?

Baca Juga: Ideologi Islam Kontemporer: Pergerakan dan Pemikiran dari Nahdlatul Ulama hingga Islamisme Modern

Pendekatan Maqasid mengajak melihat persoalan dari dampak dan tujuan, bukan hanya dari bentuk hukumnya.

Perempuan Karier dan Pilihan Menunda Pernikahan

IFA.id menemukan bahwa isu ini menjadi salah satu topik paling ramai dibahas dalam seminar keislaman sepanjang dua tahun terakhir. Masyarakat urban semakin kompleks dan mobilitas perempuan semakin tinggi.

Banyak perempuan memegang posisi strategis, menjadi tulang punggung keluarga, bahkan menjadi pengambil keputusan di bidang-bidang yang dulunya didominasi laki-laki.

Situasi ini memunculkan pertanyaan baru: bagaimana Islam melihat perempuan yang fokus karier hingga usia tertentu? Apakah mereka menabrak norma? Atau apakah perubahan zaman justru membuka ruang tafsir baru terhadap konsep tanggung jawab dan kesiapan pernikahan?

Baca Juga: Digitalisasi Ilmu Islam: Tantangan dan Peluang Muslim Digital

Pendekatan Maqasid memberikan jawaban yang lebih manusiawi. Pertama, ia memeriksa maslahat.

Jika penundaan pernikahan dilakukan untuk memastikan kesiapan emosional dan mental, meminimalkan risiko perceraian, atau memperkuat kondisi finansial, maka penundaan tidak otomatis dipandang negatif.

Kedua, ia melihat konteks sosial. Banyak perempuan yang merantau, menjadi tenaga profesional di kota besar, atau bekerja untuk membantu pendidikan adik-adiknya.

Dalam konteks ini, pilihan menunda bukan sekadar pilihan personal, tetapi bagian dari strategi hidup yang berorientasi maslahat.

Namun, IFA.id juga mencatat pentingnya keseimbangan. Maqasid tidak hanya berbicara tentang maslahat individu, tetapi juga maslahat keluarga dan masyarakat.

Baca Juga: Metodologi Kajian Islam Modern: Dari Tradisional ke Interdisipliner

Diskusi tentang perempuan karier tidak boleh berhenti pada memberikan ruang kebebasan, tetapi juga memastikan ruang itu tidak merusak nilai-nilai dasar keluarga, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama.

Halaman:

Tags

Terkini

Keajaiban Sabar dalam Hidup Muslim

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Mengapa Sabar Membuka Jalan Kelapangan?

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Sabar: Ujian Berat, Pahala Tanpa Batas

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Dampak Sabar pada Ketenangan Jiwa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar, Perisai dari Ujian Hidup

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar dan Kekuatan Mental Mukmin

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB