tafaquh

Dana Sosial Syariah di Era Digital: Zakat, Infaq & Wakaf lewat Aplikasi

Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:18 WIB
Berbagi jadi lebih mudah di era digital! (Foto/Ilustrasi)

 

IFA.id - Perkembangan teknologi digital tidak hanya mengubah cara kita berkomunikasi, bekerja, atau berbelanja tetapi juga bagaimana kita menunaikan kewajiban dan amalan sosial dalam kerangka syariah.

Di Indonesia, di tengah populasi Muslim terbesar dunia, keberadaan dana-sosial syariah seperti kewajiban zakat, serta anjuran infaq dan wakaf, memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi umat, dan pengentasan kemiskinan.

Artikel ini akan membahas bagaimana transformasi digital melalui aplikasi, platform online dan kolaborasi fintech  telah memfasilitasi praktik zakat, infaq & wakaf, tantangannya, serta peluang ke depan.

Apa itu Zakat, Infaq & Wakaf?

Secara singkat:

Baca Juga: Jejak Islam dalam Nasi Biryani: Warisan Kuliner dari India hingga Afrika Timur

  • Zakat adalah kewajiban bagi orang-berkemampuan untuk mengeluarkan bagian tertentu dari harta yang telah mencapai nisab setelah satu tahun (haul) ke orang-yang berhak (asnaf).

  • Infaq (dan sedekah) adalah perbuatan memberi sebagian harta atau membantu secara sukarela di luar kewajiban zakat — kapan saja, untuk siapa saja.

  • Wakaf adalah menyumbangkan harta yang manfaatnya terus berjalan (jariyah) untuk kepentingan umum, seperti masjid, sekolah, fasilitas kesehatan, atau aset produktif yang dikelola agar manfaatnya terus mengalir.

Dalam praktiknya di Indonesia, lembaga‐lembaga amil zakat dan organisasi filantropi syariah menyebutnya dengan istilah ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf).

Baca Juga: Cita Rasa Halal dari Timur Tengah: Kebangkitan Kuliner Syariah di Dunia Global

Mengapa Digitalisasi Dana Sosial Syariah Penting?

Beberapa alasan mengapa digitalisasi menjadi sangat relevan:

  1. Kemudahan akses dan jangkauan
    Masyarakat tidak lagi terbatas oleh lokasi fisik untuk menunaikan zakat, infaq atau wakaf. Misalnya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengumumkan aplikasi “Cinta Zakat” yang memungkinkan masyarakat melakukan ZIS secara praktis.
    Selain itu, BAZNAS bersama Bank Central Asia (BCA) memfasilitasi pembayaran ZIS lewat aplikasi perbankan myBCA.

Halaman:

Tags

Terkini

Keajaiban Sabar dalam Hidup Muslim

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Mengapa Sabar Membuka Jalan Kelapangan?

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Sabar: Ujian Berat, Pahala Tanpa Batas

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Dampak Sabar pada Ketenangan Jiwa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar, Perisai dari Ujian Hidup

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar dan Kekuatan Mental Mukmin

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB