IFA.id - Di tengah hiruk-pikuk zaman modern, ketika berita berputar begitu cepat dan opini berseliweran di media sosial, suara santri pun ikut bergema.
Mereka bukan hanya pelantun doa di serambi pesantren, tapi juga pewaris nurani umat yang kadang merasa terpanggil untuk bersuara.
Namun, ketika semangat perjuangan bertemu dengan panasnya amarah, muncullah pertanyaan penting: di mana batas antara suara nurani dan nafsu amarah dalam berdemo menurut Islam?
Islam tidak pernah melarang umatnya untuk menegakkan kebenaran. Bahkan, amar ma’ruf nahi munkar adalah bagian dari iman yang hidup.
Baca Juga: Santri dan Tanggung Jawab Sosial: Berdakwah di Tengah Suara Massa
Ketika santri menyuarakan keadilan, menolak kezhaliman, dan membela rakyat kecil, sejatinya mereka sedang menunaikan tanggung jawab moral suara nurani yang berakar pada cinta terhadap kebenaran.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangan; jika tidak mampu, maka dengan lisan; dan jika tidak mampu, maka dengan hati, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Dalam konteks modern, aksi damai atau demonstrasi bisa menjadi bentuk “lisan kolektif” yang menyerukan keadilan selama dilakukan dengan niat lillah, bukan untuk menciptakan kerusuhan.
Namun, di antara semangat menegakkan kebenaran, ada bahaya yang mengintai: nafsu amarah. Ketika emosi menguasai akal, maka suara dakwah bisa berubah menjadi sorakan benci.
Baca Juga: Demo dalam Pandangan Ulama: Ketika Amar Ma’ruf Harus Tetap Beradab
Di sinilah ujian besar seorang santri bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari meluapkan amarah yang dapat mencederai tujuan mulia.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menulis bahwa amarah yang tak terkendali adalah pintu setan yang merusak amal.
Maka, ketika santri turun ke jalan, ia bukan hanya membawa spanduk, tapi juga membawa tanggung jawab besar: menjaga hati agar tetap bening, tidak dikotori oleh ego.