tafaquh

Hukum Aqiqah: Apa Kata Ulama?

Selasa, 16 September 2025 | 11:40 WIB
Menelusuri pandangan para ulama tentang sunnah penuh hikmah ini, sebagai wujud syukur dan doa terbaik untuk buah hati. (Foto/Ilustrasi)

Baca Juga: Kisah Nyata: Hidup Berubah karena Alkohol

Jika kondisi ekonomi tidak memungkinkan, maka aqiqah bisa ditunda atau bahkan tidak dilakukan tanpa berdosa. Hal ini sejalan dengan prinsip syariat Islam yang selalu mempertimbangkan kemudahan (taysir) bagi umatnya.

Menariknya, banyak ulama kontemporer mengaitkan aqiqah dengan dimensi sosial. Daging aqiqah yang dibagikan kepada kerabat dan fakir miskin menjadi sarana memperkuat ikatan sosial dan mengurangi kesenjangan.

Dalam konteks ini, aqiqah tak hanya ritual spiritual, tapi juga praktik solidaritas. Inilah salah satu alasan mengapa aqiqah tetap hidup hingga kini, meski kondisi sosial-ekonomi umat Islam beragam.

Pada akhirnya, hukum aqiqah memang tidak mencapai derajat wajib. Ia adalah sunnah yang sangat dianjurkan, penuh dengan hikmah dan nilai.

Baca Juga: Dampak Minuman Alkohol Menurut Al-Qur’an & Hadis

Ulama sepakat bahwa aqiqah adalah ibadah mulia yang mempertemukan rasa syukur, tradisi, dan solidaritas sosial.

Dengan memahami pandangan ulama dari berbagai mazhab, umat Islam bisa lebih bijak memandang aqiqah bukan sekadar ritual, tapi sebagai perayaan syukur yang menyatukan keluarga, masyarakat, dan keimanan.

Baca Juga: Alkohol dalam Pandangan Ulama: Haram Tanpa Tawar

Halaman:

Tags

Terkini

Keajaiban Sabar dalam Hidup Muslim

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Mengapa Sabar Membuka Jalan Kelapangan?

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Sabar: Ujian Berat, Pahala Tanpa Batas

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Dampak Sabar pada Ketenangan Jiwa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar, Perisai dari Ujian Hidup

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar dan Kekuatan Mental Mukmin

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB