IFA,id- Di balik tembok sederhana pesantren, lahir ribuan santri dengan tekad menjaga amanah. Tidak hanya mengaji kitab kuning, mereka juga belajar tentang kejujuran. Di sinilah pesantren tampil sebagai benteng moral, bahkan disebut sebagai sekolah antikorupsi.
Pesantren sejak awal berdiri tidak hanya berfungsi sebagai pusat ilmu agama, tapi juga pusat pendidikan karakter. Nilai-nilai seperti amanah, zuhud, dan kejujuran selalu ditanamkan sejak dini.
KH. Hasyim Asy’ari, pendiri NU, dalam kitab Adabul ‘Alim wal Muta’allim menekankan pentingnya akhlak dalam menuntut ilmu. Ajaran ini menjadi fondasi pesantren untuk mencetak generasi antikorupsi.
Inisiatif Pesantren Antikorupsi
Pada 2015, KPK meluncurkan program “Pesantren Antikorupsi” bekerja sama dengan sejumlah pondok pesantren besar. Program ini meliputi:
- Kurikulum tambahan tentang kejujuran dan integritas.
- Ceramah ulama tentang bahaya korupsi.
- Pelatihan santri menjadi agen antikorupsi di masyarakat.
Pesantren Al-Munawwir Krapyak dan Pesantren Tebuireng Jombang termasuk pelopor dalam program ini.
Baca Juga: Syekh Arsyad al-Banjari: Penyebar Islam Kalimantan yang Karyanya Mendunia
Kitab Kuning dan Nilai Kejujuran
IFA.id melansir, banyak kitab klasik yang menjadi bahan ajar pesantren menyinggung larangan keras terhadap kecurangan. Misalnya, dalam Ihya Ulumuddin karya Al-Ghazali dijelaskan bahwa memakan harta haram akan menggelapkan hati.
Dengan demikian, pengajaran kitab kuning tidak hanya teoretis, tapi juga aplikatif untuk membentuk santri berkarakter antikorupsi.
Santri sebagai Agen Perubahan
Santri dikenal sebagai motor penggerak perubahan sosial. Mereka pulang ke kampung halaman dengan bekal ilmu agama dan akhlak mulia. Banyak di antara mereka yang kemudian menjadi guru, ustaz, bahkan pejabat publik yang membawa semangat kejujuran.
KH. Ma’ruf Amin pernah menegaskan bahwa “santri adalah benteng terakhir moral bangsa.” Pernyataan ini menguatkan peran santri dalam perang melawan korupsi.
Tantangan dan Harapan
Meski pesantren sudah melangkah, tantangan masih ada. Godaan materi, politik uang, hingga lemahnya sistem pengawasan sering kali membuat nilai antikorupsi tergerus. Namun, dengan komitmen ulama dan santri, pesantren tetap dipercaya sebagai harapan untuk membentuk generasi jujur.