2. Pendapat Imam Maliki
Berbeda dengan Imam Hanafi, Imam Maliki memiliki pandangan yang sedikit lebih restriktif. Dalam madhab Maliki, doa qunut pada salat Subuh tidak dianjurkan dan bahkan dianggap tidak perlu.
Menurut Imam Malik, qunut adalah amalan yang tidak ada dasarnya dalam hadits-hadits yang sahih, dan karena itu tidak dibaca dalam salat Subuh. Meskipun demikian, jika seseorang tetap melakukannya, itu tidak mengurangi sahnya salat, tetapi menurut madhab ini, lebih baik tidak melakukannya.
Baca Juga: Ketahui Serangkai Keutamaan dan Amalan Isra Miraj yang Bisa Diterapkan
3. Pendapat Imam Syafi'i
Pendapat Imam Syafi'i mengenai doa qunut sangat jelas dan tegas. Dalam madhab Syafi'i, membaca doa qunut pada salat Subuh adalah sunnah mu'akkadah, yang artinya sangat dianjurkan dan sebaiknya tidak ditinggalkan.
Bagi pengikut madhab Syafi'i, membaca doa qunut adalah bagian dari tata cara salat yang tidak boleh dilewatkan. Jika seseorang meninggalkan doa qunut tanpa alasan yang jelas, ia akan meninggalkan sunnah yang sangat penting.
Imam Syafi'i juga mengajarkan bahwa doa qunut ini hanya dibaca pada salat Subuh, bukan pada salat lainnya. Namun, ia menganggap bahwa membaca doa qunut di salat lain, seperti salat witir, adalah sah dan boleh dilakukan, meskipun itu bukan bagian dari tradisi utama.
4. Pendapat Imam Hanbali
Imam Hanbali memiliki pandangan yang hampir sama dengan Imam Syafi'i mengenai hukum doa qunut dalam salat Subuh. Menurut Imam Hanbali, doa qunut adalah sunnah mu'akkadah dan dianjurkan untuk dibaca dalam salat Subuh.
Bahkan, dalam madhab Hanbali, membaca doa qunut di salat lainnya seperti salat witir juga diperbolehkan dan dianggap baik. Oleh karena itu, pengikut madhab Hanbali akan membaca doa qunut dalam salat Subuh dan bisa juga melakukannya dalam salat-salat lainnya.
Dalil-dalil Tentang Doa Qunut
Untuk lebih memahami dasar hukum mengenai doa qunut, ada beberapa hadits yang menjadi rujukan para ulama. Hadits-hadits ini digunakan untuk memperkuat pendapat bahwa membaca doa qunut adalah bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW dalam salat.
Baca Juga: Kepemimpinan Yasser Arafat: Menghadapi Tantangan dan Kontroversi di Jalur Perjuangan
Hadits yang Menyebutkan Qunut dalam Salat Subuh
Salah satu hadits yang menjadi dasar bagi mereka yang mendukung pembacaan doa qunut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hasan bin Ali:
"Rasulullah SAW membaca doa qunut dalam salat Subuh selama sebulan penuh, kemudian beliau meninggalkannya." (HR. Bukhari)
Hadits ini mengisyaratkan bahwa Nabi Muhammad SAW melakukan doa qunut dalam salat Subuh, namun kemudian berhenti setelah beberapa waktu. Meski demikian, sebagian ulama berpendapat bahwa itu hanya dilakukan dalam keadaan tertentu, seperti saat menghadapi musuh atau dalam kondisi sulit.
Hadits yang Menyebutkan Nabi Tidak Membaca Qunut Terus-Menerus
Selain hadits di atas, terdapat hadits yang mengindikasikan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak selalu membaca doa qunut dalam salat Subuh. Misalnya, hadits dari Aisyah RA:
"Nabi SAW terkadang membaca qunut dan terkadang tidak." (HR. Bukhari)