Kartu Keluarga (KK) dan KTP Orang Tua (masing-masing 2 lembar)
Sebagai bukti hubungan wali dengan santri.
Pasfoto ukuran 3x4 dan 4x6 (masing-masing 4 lembar, latar biru/merah)
Digunakan untuk kartu identitas santri, data asrama, dan arsip sekolah.
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit
Penting untuk memastikan calon santri bebas dari penyakit menular dan layak tinggal di lingkungan berasrama.
Surat Izin Orang Tua/Wali
Beberapa pesantren meminta format khusus dengan tanda tangan basah.
Ijazah terakhir (fotokopi legalisir)
Untuk menentukan tingkat kelas atau jenjang pendidikan santri baru.
Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari sekolah asal atau kepolisian
Dokumen ini menunjukkan karakter dan rekam jejak santri sebelumnya.
Formulir Pendaftaran Resmi Pesantren
Umumnya diunduh dari website pesantren atau diambil langsung saat survei lokasi.
Baca Juga: Ujian Masuk Pesantren: 7 Tips Lolos Tes Seleksi Santri Baru
Beberapa pesantren juga menambahkan surat pernyataan siap mengikuti peraturan pesantren yang ditandatangani oleh calon santri dan orang tua. Ini bukan formalitas, tapi komitmen awal untuk menaati tata tertib.
3. Dokumen Tambahan untuk Pesantren Modern
Pesantren modern atau berbasis boarding school cenderung memiliki persyaratan lebih kompleks.
IFA.id menemukan bahwa di pesantren seperti Daarul Qur’an dan Al-Irsyad, pendaftar juga diminta mengisi:
-
Formulir data akademik & psikologis calon santri.
-
Hasil tes kesehatan lengkap (termasuk pemeriksaan darah atau alergi makanan).
-
Surat rekomendasi dari guru agama atau tokoh masyarakat.
-
Bukti transfer biaya pendaftaran dan uang pangkal.
Artikel Terkait
Santri Zaman Now: Antara Kitab Kuning dan Dunia Digital
Rahasia Pesantren Melahirkan Pemimpin Hebat Indonesia
Transformasi Pesantren: Dari Surau Tradisional ke Smart Boarding