IFA.id– Dunia gaya hidup terus berkembang, termasuk tren menghias tubuh dengan tato. Namun, bagi umat Islam, tato permanen sudah jelas memiliki hukum larangan karena mengubah ciptaan Allah dan meninggalkan bekas yang sulit dihapus.
Lalu muncul pertanyaan menarik: bagaimana dengan tato temporer yang hanya bertahan beberapa hari atau minggu? Apakah ini menjadi jalan tengah yang aman atau tetap termasuk dalam larangan syariat?
Banyak orang menganggap tato temporer sama halnya dengan lukisan di kulit, mirip dengan henna atau inai yang sudah dikenal sejak zaman Nabi. Henna dipakai sebagai perhiasan halal, terutama bagi kaum perempuan.
Perbedaannya, tato temporer modern sering kali menggunakan tinta kimia dengan motif beragam, bukan sekadar corak tradisional. Inilah yang membuat para ulama berbeda pendapat dalam menilai status hukumnya.
Baca Juga: Tato dalam Islam, sekadar seni atau pelanggaran syariat?
Sebagian ulama berpendapat tato temporer bisa dianggap halal selama tidak menimbulkan mudarat, tidak menyerupai tato permanen, dan tidak ada unsur tasyabbuh (menyerupai budaya yang dilarang).
Namun, ada juga pandangan yang lebih berhati-hati. Mereka menilai tato temporer tetap kurang etis, karena bisa menjerumuskan pada kebiasaan yang mendekati perbuatan haram, serta mengikis batas antara yang mubah dan yang dilarang.
Dari sini, terlihat jelas bahwa diskusi tato temporer dalam Islam tidak sesederhana menempelkan tinta di kulit.
IFA.id mencatat, faktor niat dan tujuan juga sangat menentukan. Jika tato temporer digunakan hanya sebagai hiasan sementara dalam pesta atau tren, mungkin sebagian ulama masih membolehkan.
Baca Juga: Mengapa Tato Dianggap Haram? Dalil dan Penjelasan Lengkap
Namun, jika digunakan untuk meniru gaya hidup yang identik dengan tato permanen, maka hukumnya bisa condong ke makruh bahkan mendekati haram.
Dalam Islam, niat selalu menjadi penentu utama dalam sebuah amalan, termasuk dalam hal yang dianggap sepele seperti perhiasan tubuh.
Selain soal hukum, aspek kesehatan juga tak bisa diabaikan. Beberapa tinta tato temporer ternyata mengandung bahan kimia yang dapat memicu alergi, iritasi, bahkan infeksi kulit.
Berbeda dengan henna alami yang relatif aman, tato temporer modern sering memakai pewarna sintetis. Dari sudut pandang Islam, menjaga kesehatan adalah kewajiban.
Artikel Terkait
Kasih Tanpa Batas: Kisah Haru Anak Yatim di Hari Bahagia
Gerakan Peduli Anak Yatim, Ribuan Donatur Bergabung
Doa Tulus Anak Yatim Menggetarkan Hati Jamaah Masjid
Pengusaha Muda Bangun Pesantren Gratis untuk Anak Yatim
Momen Lebaran, Anak Yatim Dapat Santunan Berlimpah