Baca Juga: 7 Ikon Kuliner Halal Dunia yang Jadi Warisan Budaya
Namun, ada juga mazhab lain seperti Maliki yang lebih longgar. Menurut mereka, anjing tidak seluruhnya najis, hanya bila ada kekhawatiran kotor atau berbahaya. Pandangan ini membuat perdebatan tetap hidup di kalangan Muslim hingga hari ini.
Di era modern, banyak ulama mencoba memberi tafsir baru. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa memelihara anjing untuk sekadar hobi, tanpa tujuan syar’i, sebaiknya dihindari.
Namun jika untuk keamanan, kesehatan (seperti anjing pelacak, anjing polisi, atau anjing pencari korban bencana), maka diperbolehkan dengan syarat menjaga kebersihan dari najisnya.
Beberapa ulama kontemporer juga menekankan hikmah kesehatan. Air liur anjing terbukti mengandung bakteri tertentu yang berbahaya, sehingga aturan mencuci tujuh kali dengan tanah bisa dimaknai sebagai bentuk proteksi dini terhadap penyakit, bahkan sejak 14 abad lalu.
Baca Juga: Rahasia Cita Rasa Makanan Halal Terbaik dari Berbagai Negara
Di banyak negara, anjing dianggap bagian keluarga, bahkan disebut sahabat manusia. Namun dalam Islam, posisinya tetap harus ditempatkan dengan aturan syariat.
Memelihara anjing di dalam rumah hanya untuk kesenangan dianggap bisa mengurangi pahala, sebagaimana peringatan Rasulullah.
Meski begitu, Islam juga tidak menutup mata terhadap manfaat besar anjing. Banyak kisah inspiratif tentang anjing pelacak yang menyelamatkan nyawa manusia, atau anjing penjaga yang melindungi rumah dari bahaya.
Maka yang ditekankan bukanlah kebencian terhadap anjing, melainkan tata cara interaksi yang sesuai aturan agama.
Baca Juga: Makanan Halal Paling Populer di Dunia, Favorit Wisatawan
Pada akhirnya, pertanyaan “bolehkah memelihara anjing dalam Islam?” tidak bisa dijawab hanya dengan “ya” atau “tidak.” Islam memberikan ruang bagi anjing untuk hadir dalam kehidupan manusia, selama memiliki fungsi yang bermanfaat.
Namun, Islam juga menegaskan agar interaksi tetap menjaga kebersihan, menghindari najis, dan tidak sekadar menjadikannya hewan peliharaan hobi.
Seperti yang dicatat IFA.id, kisah Ashabul Kahfi menjadi pengingat bahwa anjing bisa menjadi simbol kesetiaan dan perlindungan. Tetapi aturan syariat tetap berlaku, sebagai bentuk penjagaan agama terhadap kebersihan dan spiritualitas umatnya.
Baca Juga: Kuliner Halal Dunia: Dari Rendang hingga Shawarma
Artikel Terkait
Nabi Yusuf: Ketabahan Hati dan Kemenangan dari Cobaan
Nabi Isa: Cinta Kasih dan Kesabaran dalam Dakwah
Nabi Muhammad: Rahmat bagi Semesta Alam
7 Makanan Halal Terlezat di Dunia yang Wajib Dicoba