Kamis, 4 Juni 2026

Pandangan Islam Tentang Hukum Gambar dan Patung: Dalil, Pendapat Ulama, serta Penerapannya di Era Modern

photo author
Ayang Marliani, Ifa.id
- Jumat, 28 Februari 2025 | 07:05 WIB
Pandangan Islam Tentang Hukum Gambar dan Patung: Dalil, Pendapat Ulama, serta Penerapannya di Era Modern (foto-youtube)
Pandangan Islam Tentang Hukum Gambar dan Patung: Dalil, Pendapat Ulama, serta Penerapannya di Era Modern (foto-youtube)
  • Dibolehkan dalam bentuk yang tidak sempurna
    Dalam pandangan lain, gambar atau patung yang tidak memiliki unsur kehidupan sempurna, seperti tidak ada kepala atau bagian wajah yang lengkap, diperbolehkan.

  • Penerapan dalam Kehidupan Modern

    Di era modern, penggunaan gambar telah meluas dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, seni, dan media. Berikut beberapa penerapan hukum Islam dalam hal ini:

    1. Gambar untuk keperluan edukatif dan informasi
      Penggunaan gambar untuk pendidikan, seperti ilustrasi dalam buku pelajaran dan media dakwah, diperbolehkan selama tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan syariat.

    2. Patung dan seni rupa
      Patung yang bertujuan sebagai seni murni tanpa kaitan dengan penyembahan masih menjadi perdebatan. Sebagian ulama membolehkan dengan syarat tidak dijadikan sebagai objek pemujaan.

    3. Fotografi dan digital imaging
      Fotografi yang digunakan untuk keperluan identitas, dokumentasi, dan lainnya diperbolehkan, karena tidak termasuk dalam kategori gambar yang dilarang.

    4. Gambar dalam perhiasan dan dekorasi
      Islam membatasi penggunaan gambar yang bernyawa dalam dekorasi rumah, terutama dalam bentuk patung, karena dikhawatirkan menyerupai penyembahan berhala.

    Hukum gambar dan patung dalam Islam bergantung pada tujuan dan penggunaannya. Islam melarang pembuatan dan pemajangan gambar yang dapat menyerupai ciptaan Allah dengan maksud kesombongan atau penyembahan.

    Namun, dalam konteks yang lebih luas, Islam juga membolehkan penggunaan gambar dan patung yang tidak bertentangan dengan syariat, seperti dalam bidang pendidikan dan dokumentasi. Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita perlu memahami batasan yang ditetapkan syariat agar tetap berada dalam koridor yang benar sesuai dengan ajaran Islam.

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Tags

    Artikel Terkait

    Terkini

    Keajaiban Sabar dalam Hidup Muslim

    Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

    Mengapa Sabar Membuka Jalan Kelapangan?

    Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

    Sabar: Ujian Berat, Pahala Tanpa Batas

    Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

    Dampak Sabar pada Ketenangan Jiwa

    Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

    Sabar, Perisai dari Ujian Hidup

    Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

    Sabar dan Kekuatan Mental Mukmin

    Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

    Terpopuler

    X