IFA.id -- Bubur ketan hitam merupakan salah satu makanan tradisional Indonesia yang populer sebagai camilan atau hidangan penutup.
Rasanya yang manis dan teksturnya yang lembut semakin nikmat dengan tambahan santan kental. Berikut resep bubur ketan hitam halal yang dapat Anda coba di rumah.
Bahan-bahan:
Bahan Utama:
- 200 gram ketan hitam
- 1,5 liter air
- 100 gram gula merah, serut
- 50 gram gula pasir
- 2 lembar daun pandan
- 1/2 sdt garam
Baca Juga: Makanan Halal untuk Menjaga Kesehatan Mental
Bahan Santan:
- 200 ml santan kental
- 1 lembar daun pandan
- 1/4 sdt garam
Cara Membuat:
1. Menyiapkan Ketan Hitam:
Cuci bersih ketan hitam, lalu rendam dalam air selama minimal 6 jam atau semalaman agar lebih cepat empuk saat dimasak.
2. Memasak Bubur Ketan Hitam:
- Rebus ketan hitam dengan 1,5 liter air di dalam panci.
- Masukkan daun pandan untuk memberikan aroma harum.
- Masak dengan api kecil hingga ketan hitam menjadi lunak dan mengental (sekitar 1 jam), sambil sesekali diaduk agar tidak gosong.
- Tambahkan gula merah, gula pasir, dan garam, aduk hingga gula larut dan tercampur merata.
- Masak kembali selama 10 menit hingga bubur memiliki tekstur yang lembut dan pekat.
3. Membuat Santan Kental:
- Panaskan santan kental dalam panci kecil bersama daun pandan dan garam.
- Aduk perlahan dengan api kecil hingga santan mendidih, tetapi jangan sampai pecah.
4. Penyajian:
- Tuang bubur ketan hitam ke dalam mangkuk saji.
- Siram dengan santan kental di atasnya sesuai selera.
- Bubur ketan hitam siap dinikmati selagi hangat atau dingin.
Bubur ketan hitam dengan santan kental ini sangat cocok disajikan sebagai hidangan penutup atau camilan sore hari. Selamat mencoba!