IFA.id -- Kue cubit adalah salah satu camilan populer yang mudah ditemukan di berbagai sudut kota, terutama di Indonesia.
Camilan ini memiliki tekstur lembut dengan rasa manis yang menggoda. Dengan bahan yang sederhana, Anda bisa membuat kue cubit halal yang lembut dan nikmat di rumah.
Berikut adalah resep lengkap untuk membuat kue cubit yang bisa Anda coba di rumah.
Baca Juga: Makanan Halal untuk Menjaga Kesehatan Gigi dan Gusi
Bahan-Bahan yang Dibutuhkan
- 200 gram tepung terigu serbaguna
- 1 sendok teh baking powder
- 2 butir telur
- 150 ml susu cair
- 100 gram gula pasir
- 1 sendok teh vanili
- 50 gram margarin, lelehkan
- 1/4 sendok teh garam
Topping (sesuai selera):
- Cokelat meses
- Keju parut
- Gula halus
Langkah-Langkah Pembuatan:
1. Persiapkan Bahan-Bahan
Siapkan semua bahan terlebih dahulu. Lelehkan margarin dengan cara dipanaskan sebentar, kemudian biarkan agak dingin. Saring tepung terigu dan baking powder agar tidak ada gumpalan dan hasil kue cubit lebih halus.
2. Membuat Adonan
Kocok telur dan gula pasir menggunakan mixer hingga mengembang dan berwarna agak pucat. Setelah itu, masukkan susu cair dan vanili, kocok kembali hingga rata.
Masukkan campuran tepung terigu dan baking powder sedikit-sedikit sambil diayak agar adonan tidak bergerindil. Aduk rata hingga tercampur sempurna. Tambahkan lelehan margarin dan garam, lalu aduk rata kembali.
3. Memasak Kue Cubit
Panaskan cetakan kue cubit di atas kompor dengan api kecil. Oleskan sedikit minyak atau margarin pada cetakan agar kue tidak lengket.
Tuang adonan ke dalam cetakan hingga setengah penuh. Diamkan selama beberapa menit hingga adonan mulai mengembang dan bagian bawahnya berwarna keemasan.
Saat permukaan kue cubit masih sedikit lembab, taburi dengan topping sesuai selera, seperti cokelat meses, keju parut, atau gula halus.
4. Sajikan
Setelah matang, angkat kue cubit dengan hati-hati dan sajikan selagi hangat. Anda bisa menikmatinya sebagai camilan pagi, sore, atau bahkan di acara spesial bersama teman dan keluarga.