Jika Terpaksa Berhutang, Lunasi dengan Segera
Jika memang harus berhutang, Islam menganjurkan agar hutang tersebut segera dilunasi sesuai perjanjian. Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa yang mengambil harta orang lain (berhutang) dengan niat ingin membayarnya, maka Allah akan membayarkan untuknya. Namun, siapa yang mengambilnya dengan niat menghabiskannya, maka Allah akan membinasakannya.” (HR. Bukhari)
Hutang dalam Islam bukanlah hal yang dilarang, tetapi harus dikelola dengan baik dan tidak dilakukan secara berlebihan.
Hutang yang tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik secara finansial, emosional, sosial, maupun spiritual.
Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk selalu berhati-hati dalam berhutang, menghindari kebiasaan hidup konsumtif, dan lebih mengutamakan keberkahan dalam mencari rezeki agar hidup lebih tenang dan sejahtera.