IFA.id -- Malcolm X adalah salah satu tokoh paling berpengaruh dalam perjuangan hak-hak sipil di Amerika Serikat.
Lahir dengan nama Malcolm Little pada tahun 1925, ia mengalami diskriminasi rasial sejak kecil, yang membentuk pandangannya terhadap ketidakadilan di masyarakat.
Bergabung dengan Nation of Islam (NOI) pada 1950-an, ia menjadi juru bicara utama gerakan tersebut dan dikenal dengan pidato-pidatonya yang lantang menentang supremasi kulit putih serta menyerukan kebangkitan kaum kulit hitam.
Baca Juga: Muhammad Abduh: Pemikir Reformis yang Menggagas Pembaruan Islam
Seiring waktu, Malcolm X mengalami perubahan pemikiran setelah menunaikan ibadah haji ke Mekkah.
Ia meninggalkan Nation of Islam dan mulai mengusung gagasan persatuan ras tanpa kekerasan, yang akhirnya mengundang banyak musuh, termasuk dari kelompok yang dulu mendukungnya.
Pada 21 Februari 1965, Malcolm X tewas ditembak saat sedang berpidato di Audubon Ballroom, New York, dalam sebuah insiden yang hingga kini masih menjadi perdebatan mengenai dalang di balik pembunuhannya.
Baca Juga: Jamaluddin Al-Afghani: Pemikir Revolusioner dan Pelopor Kebangkitan Islam
Warisan Malcolm X tetap hidup dalam gerakan keadilan sosial, menginspirasi perjuangan melawan rasisme dan ketidakadilan di seluruh dunia.
Gagasannya tentang kebebasan, kemandirian, dan martabat bagi komunitas kulit hitam terus dikenang, menjadikannya simbol perlawanan yang abadi dalam sejarah hak-hak sipil.