tafaquh

Mengapa Tato Dianggap Haram? Dalil dan Penjelasan Lengkap

Kamis, 18 September 2025 | 09:58 WIB
Tato dalam Islam, sekadar seni atau pelanggaran syariat? (Foto/Ilustrasi)

 

IFA.id – Pernahkah mendengar kisah seorang pemuda yang menyesal karena tubuhnya penuh dengan tato, lalu bingung bagaimana harus bertaubat?

Fenomena ini bukan hanya cerita fiksi. Banyak yang baru memahami hukum tato setelah tinta menempel permanen di kulitnya.

Pertanyaannya, mengapa tato dianggap haram dalam Islam?. Tato adalah praktik melukis atau mengukir tubuh dengan jarum yang menembus kulit, lalu memasukkan tinta hingga menjadi permanen. Dalam bahasa Arab, tato dikenal dengan istilah wasym (الوشم).

Islam sejak awal membahas persoalan ini, bahkan jauh sebelum tato modern populer. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim:"Allah melaknat orang yang membuat tato dan orang yang meminta ditato." (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Solidaritas Sosial, Mahasiswa Galang Dana untuk Anak Yatim

Hadits ini menjadi dasar utama ulama dalam menetapkan hukum tato sebagai sesuatu yang haram. Kata “laknat” menunjukkan bahwa perbuatan tersebut sangat tercela dalam pandangan agama.

Meskipun Al-Qur’an tidak menyebut tato secara eksplisit, beberapa ayat menjadi landasan hukum. Salah satunya adalah QS. An-Nisa ayat 119, di mana Allah mengingatkan bahwa setan akan menyesatkan manusia dengan cara mengubah ciptaan Allah:

"Dan sungguh akan aku sesatkan mereka, akan aku bangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah..." (QS. An-Nisa: 119).

Ulama menafsirkan ayat ini sebagai larangan merusak atau mengubah ciptaan Allah tanpa alasan syar’i, termasuk praktik tato yang melukai dan menodai kulit.

Baca Juga: Kisah Inspiratif: Anak Yatim Jadi Hafidz Qur’an Cilik

IFA.id merangkum beberapa alasan mengapa tato dianggap haram dalam Islam:

  1. Mengubah ciptaan Allah
    Tato menimbulkan perubahan permanen pada kulit, sesuatu yang tidak dikehendaki syariat kecuali untuk pengobatan atau kebutuhan darurat.

  2. Menyakiti tubuh
    Proses tato melibatkan tusukan jarum dan rasa sakit. Islam melarang menyakiti diri sendiri tanpa alasan syar’i (QS. Al-Baqarah: 195).

Halaman:

Tags

Terkini

Keajaiban Sabar dalam Hidup Muslim

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Mengapa Sabar Membuka Jalan Kelapangan?

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Sabar: Ujian Berat, Pahala Tanpa Batas

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Dampak Sabar pada Ketenangan Jiwa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar, Perisai dari Ujian Hidup

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar dan Kekuatan Mental Mukmin

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB