IFA.id - Pacaran telah menjadi fenomena sosial yang begitu melekat dalam kehidupan generasi modern, terutama di kalangan anak muda.
Media sosial, film, hingga budaya populer turut mengglorifikasi hubungan sebelum menikah sebagai simbol kebahagiaan, kebebasan, dan kasih sayang.
Namun, di balik tren tersebut, Islam sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, memiliki pandangan yang berbeda.
Islam tidak melihat pacaran sekadar sebagai bentuk kasih sayang, melainkan sebagai interaksi antara dua insan lawan jenis yang sarat potensi pelanggaran syariat jika tidak dijaga.
Baca Juga: Masa Depan Startup Islami: Tren, Peluang, dan Tantangan
Dalam Islam, hubungan antara laki-laki dan perempuan dibangun atas dasar kehormatan, kesucian, serta tanggung jawab.
Pacaran yang umumnya diisi dengan komunikasi intens, pertemuan berduaan, hingga sikap mesra, membuka pintu bagi perbuatan zina, baik zina hati, mata, maupun perbuatan fisik.
Allah SWT telah memperingatkan dalam Al-Qur’an, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al-Isra: 32).
Ayat ini menegaskan bahwa Islam bukan hanya melarang zina, tetapi juga segala hal yang mendekati jalan ke arah itu, termasuk pacaran.
Baca Juga: Cara Startup Islami Membangun Ekosistem Bisnis Berkeadilan
Budaya modern sering kali menormalisasi pacaran sebagai sarana mengenal pasangan sebelum menikah.
Dalih ini terlihat rasional, namun dalam praktiknya, justru banyak menimbulkan dampak negatif. Hubungan pacaran tidak hanya menjerumuskan pada hal-hal yang dilarang, tetapi juga sering menimbulkan luka batin, kekecewaan, dan kehancuran moral.
Sementara Islam telah menyediakan konsep ta’aruf sebagai alternatif yang lebih sehat, terhormat, dan diridhai Allah SWT dalam mengenal calon pasangan hidup.