IFA.id mencatat, jika program Pesantren Antikorupsi diperluas, Indonesia bisa memiliki generasi emas 2045 yang bersih dari korupsi.
Pesantren bukan hanya pusat kajian agama, tapi juga sekolah kehidupan. Dengan pendidikan akhlak, kitab kuning, dan dukungan program resmi, pesantren semakin relevan sebagai benteng antikorupsi di Indonesia.
Baca Juga: Siapa Saja yang Wajib Zakat Penghasilan Tahun 2025?
Pesantren jadi sekolah antikorupsi: dari kitab kuning hingga program resmi KPK, santri digembleng jadi agen perubahan bangsa.