Kamis, 4 Juni 2026

Kolaborasi KPK dan Ulama: Strategi Membangun Budaya Antikorupsi

photo author
- Jumat, 5 September 2025 | 09:00 WIB
Ketika KPK dan ulama bersatu: sinergi hukum dan moral untuk membangun budaya antikorupsi di Indonesia. (IFA.id)
Ketika KPK dan ulama bersatu: sinergi hukum dan moral untuk membangun budaya antikorupsi di Indonesia. (IFA.id)

 

IFA.id- Apa jadinya jika lembaga negara dan ulama bersatu dalam satu misi? Itulah yang terjadi ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng para ulama. Kolaborasi ini melahirkan gerakan moral dan sosial untuk membangun budaya antikorupsi di Indonesia.

IFA.id mencatat, korupsi bukan hanya masalah hukum, tapi juga masalah moral. Jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum, pemberantasan korupsi tak akan maksimal. Diperlukan kekuatan ulama yang punya pengaruh moral dan sosial di tengah masyarakat.

Menurut KPK (2022), kolaborasi dengan tokoh agama mampu memperluas jangkauan edukasi antikorupsi hingga ke level akar rumput.

Baca Juga: Jejak Tafsir Nusantara: Dari Shaleh Darat hingga Quraish Shihab

Program KPK dan Ulama

Beberapa program nyata hasil kolaborasi ini antara lain:

1. Gerakan Nasional Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK), melibatkan ustazah dan tokoh Muslimah.
2. Program Pesantren Antikorupsi, memperkuat kurikulum integritas di pesantren.
3. Ceramah Jumat Bersama KPK, materi khutbah tentang bahaya korupsi.
4. Penyuluhan di Masjid dan Sekolah Islam, ulama dan KPK turun bersama memberi edukasi.

IFA.id melansir, program ini terbukti efektif menyentuh lapisan masyarakat yang selama ini jauh dari isu hukum.

KH. Ma’ruf Amin pernah menegaskan, *“Ulama dan KPK harus sejalan. KPK menegakkan hukum, ulama menjaga moral.”* Pernyataan ini memperkuat dasar sinergi antara penegakan hukum dan dakwah.

KH. Said Aqil Siradj, mantan Ketua Umum PBNU, juga menyebut kerja sama ini sebagai *“strategi menyatukan hukum dan agama demi keadilan sosial.”

Tantangan Kolaborasi

Meski banyak manfaat, kolaborasi ini tidak lepas dari tantangan:

  • Adanya pihak yang menolak campur tangan ulama dalam isu politik.
  • Keterbatasan sumber daya KPK menjangkau seluruh pesantren dan masjid.
  • Resistensi dari kelompok yang merasa terancam dengan dakwah antikorupsi.

Namun, menurut IFA.id, tantangan ini justru menunjukkan bahwa gerakan moral memang menyentuh sisi sensitif kekuasaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Keajaiban Sabar dalam Hidup Muslim

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Mengapa Sabar Membuka Jalan Kelapangan?

Sabtu, 29 November 2025 | 20:47 WIB

Sabar: Ujian Berat, Pahala Tanpa Batas

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Dampak Sabar pada Ketenangan Jiwa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar, Perisai dari Ujian Hidup

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Sabar dan Kekuatan Mental Mukmin

Sabtu, 29 November 2025 | 20:46 WIB

Terpopuler

X